Page 36 - Binder MO 243 (1)
P. 36
OPTIMALISASI DANA BAGI HASIL CUKAI
HASIL TEMBAKAU (DBHCHT)
Pemkab Pasuruan Dorong
Kesejahteraan Masyarakat
Melalui Empat Prioritas
Sinergi Berkelanjutan, Bea Cukai Pasuruan Bersama Pemkab Pasuruan Serukan Gempur Rokok Ilegal.
Fokus pada kesehatan dan kesejahteraan kesehatan, kesejahteraan masyarakat,
masyarakat untuk mencapai transformasi penegakan hukum, dan program prioritas
daerah lainnya.
sosial. Langkah ini menunjukkan komitmen Alokasi anggaran DBHCHT diberikan
kuat dalam meningkatkan kualitas hidup sesuai dengan Peraturan Gubernur
warga Kabupaten Pasuruan. Jawa Timur Nomor 71 tahun 2022, yang
mengatur alokasi untuk Provinsi Jawa
Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa
emerintah Kabupaten Timur Tahun Anggaran 2023. Kabupaten
(Pemkab) Pasuruan telah Pasuruan mendapatkan alokasi
berhasil mengoptimalkan sebesar Rp 335.194.302.000, dan setelah
Ppenggunaan Dana Bagi dilakukan rekonsiliasi perhitungan,
Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) total anggaran DBHCHT mencapai Rp
tahun 2023 sebesar Rp380 miliar. Dana 380.336.877.648 untuk Tahun 2023.
tersebut telah diperuntukkan secara Bidang kesehatan menjadi prioritas
strategis dalam empat bidang prioritas, utama dengan porsi terbesar, yaitu 63,19
menggambarkan visi dan misi Pemkab persen dari anggaran DBHCHT. RSUD
Pasuruan dalam mencapai pembangunan Bangil mendapat porsi 15,15 persen,
yang berkelanjutan. Antara lain bidang sementara RSUD Grati mendapatkan
36 |