Page 61 - Binder MO 200 Oktober 2020 OK
P. 61
RH sendiri melihat proses pembuatan
UU ini masih banyak kekurangan, selain
prosesnya begitu cepat, UU ini juga
lemah secara sosialisasi. Karena itu,
sangat wajar UU ini kemudian menuai
penolakan dari masyarakat dengan
gelombang protes yang begitu masif
di seluruh Indonesia. Bahkan, ormas
Islam terbesar di Indonesia Nahdlatul
Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga
tegas menyatakan menolak UU Cipta
Kerja. Fenomena ini, kata Ridwan,
sangat memprihatinkan, ia turut terkena
imbas buruknya dari UU tersebut, yang
masyarakat menyebutnya sebagai UU
Sapu Jagad atau UU Cilaka.
"Ya mau tidak mau kami sebagai
anggota DPR wajahnya ikut tercoreng.
Kalau kami turun ke bawah, masyarakat
kan tidak tahu siapa orangnya yang buat
UU. Tahunya kita anggota DPR yang
diberikan tugas buat UU. Akhirnya, kami
juga yang kena marah. Padahal kami
benar-benar tidak mengerti karena
memang sama sekali tidak pernah
dilibatkan. Kan sudah ada panja dan
pansus," ujar Ridwan yang setiap bulan
sekali turun ke Dapilnya Malang Raya
untuk menyapa dan menyerap aspirasi
nanti biar rakyat yang memilih karena dimonopoli oleh segelitir orang, dalam masyarakat. Ridwan sendiri mengaku
anggota DPR bukan diangkat. Berbeda hal ini Panitia Kerja atau Panja dan tak paham jika ditanya masyarakat soal
dengan eksekutif dan yudikatif, mereka Panitia Khusus atau Pansus RUU yang UU Cipta Kerja karena dari awal ia tidak
itu diangkat oleh pimpinannya. Kalau jumlahnya hanya 25-28 orang. dilibatkan. Untuk itu, dalam rangka
kita dipilih langsung oleh rakyat. Rakyat Harusnya ke depan kata RH, memperingati HUT PARLEMEN, RH
yang memilih. Ini yang tidak disadari sebelum UU itu dibentuk, 575 anggota menyarankan pembuatan UU perlu
oleh rezim atau penguasa bahwa DPR diberikan kesempatan untuk dikoreksi lagi mekanismenya.
tugas kita sebenarnya itu BERBICARA, mensosialisasikan, serap aspirasi ke Sebelum diserahkan ke panja,
memberikan kritik dan koreksi. Kalau masyarakat tentang rencana pembuatan alangkah baiknya semua anggota DPR
kritikan itu terus disuarakan di DPR, UU tersebut. "Kalau sekarang kan yang juga diberikan kesempatan untuk
itu menandakan demokrasi kita sehat. mendengar aspirasi pembuatan UU melakukan sosialiasi ke masyarakat
Kalau tidak, ya tandanya mati," jelasnya. hanya 25 - 50 anggota panja/pansus tentang UU yang akan dibuat. Usulan
Diakui RH, PARLEMEN saat ini yang ditunjuk. Sedangkan, 500 lebih dari masyarakat itu nantinya ditampung
lebih banyak yang diam daripada anggota yang lain tidak diberikan oleh masing-masing fraksi.
yang bersuara. Mungkin karena koalisi kesempatan. Padahal 575 anggota Lalu, fraksi tersebut kemudian
pemerintahan di DPR terlalu gemuk. pada akhirnya diminta persetujuan menyampaikan lagi ke panja atau
Padahal, ia menegaskan bahwa selain untuk mengesahkan UU pada sidang pansus. Sehingga, UU itu benar-benar
wakil partai, anggota DPR juga wakil paripurna. Ini kan sebenarnya tidak fair, dipahami oleh semua anggota DPR,
rakyat, maka sudah seharusnya DPR kami yang tidak ikut sosialisasi, tidak bukan hanya segelintir orang.
tetap menyuarakan sikap kritisnya pernah dilibatkan, tapi giliran paripurna "Kalau sekarang kan kesannya UU itu
kepada pemerintah untuk kemajuan diminta untuk menyetujui. Gimana mau tidak membawa suara rakyat, tapi suara
demokrasi. Bukan malah membisu. menyetujui draft, kita saja tidak diberi kepentingan segelintir orang/kelompok.
Bahkan, Ridwan berani memberikan karena memang tidak ada," tuturnya. Jadi, saya kira ke depan perlu ada
kritik kepada DPR saat ini dalam Inilah yang terjadi pada pembuatan pembenahan lagi tentang mekanisme
menjalankan tugasnya membuat UU. Ia UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru pembuatan UU agar kita semua bisa
menilai pembuatan UU di DPR terkesan saja disahkan DPR bersama Pemerintah. memahami," tegas Ridwan Hisjam. n
| 61

