Page 61 - Binder MO 200 Oktober 2020 OK
P. 61

RH sendiri melihat proses pembuatan
                                                                                            UU ini masih banyak kekurangan, selain
                                                                                            prosesnya begitu cepat, UU ini juga
                                                                                            lemah secara sosialisasi. Karena itu,
                                                                                            sangat wajar UU ini kemudian menuai
                                                                                            penolakan dari masyarakat dengan
                                                                                            gelombang protes yang begitu masif
                                                                                            di seluruh Indonesia. Bahkan, ormas
                                                                                            Islam terbesar di Indonesia Nahdlatul
                                                                                            Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga
                                                                                            tegas menyatakan menolak UU Cipta
                                                                                            Kerja. Fenomena ini, kata Ridwan,
                                                                                            sangat memprihatinkan, ia turut terkena
                                                                                            imbas buruknya dari UU tersebut, yang
                                                                                            masyarakat menyebutnya sebagai UU
                                                                                            Sapu Jagad atau UU Cilaka.
                                                                                               "Ya mau tidak mau kami sebagai
                                                                                            anggota DPR wajahnya ikut tercoreng.
                                                                                            Kalau kami turun ke bawah, masyarakat
                                                                                            kan tidak tahu siapa orangnya yang buat
                                                                                            UU. Tahunya kita anggota DPR yang
                                                                                            diberikan tugas buat UU. Akhirnya,  kami
                                                                                            juga yang kena marah. Padahal kami
                                                                                            benar-benar tidak mengerti karena
                                                                                            memang sama sekali tidak pernah
                                                                                            dilibatkan. Kan sudah ada panja dan
                                                                                            pansus," ujar Ridwan yang setiap bulan
                                                                                            sekali turun ke Dapilnya Malang Raya
                                                                                            untuk menyapa dan menyerap aspirasi
                  nanti biar rakyat yang memilih karena   dimonopoli oleh segelitir orang, dalam   masyarakat. Ridwan sendiri mengaku
                  anggota DPR bukan diangkat. Berbeda   hal ini Panitia Kerja atau Panja dan   tak paham jika ditanya masyarakat soal
                  dengan eksekutif dan yudikatif, mereka   Panitia Khusus atau Pansus RUU yang   UU Cipta Kerja karena dari awal ia tidak
                  itu diangkat oleh pimpinannya. Kalau   jumlahnya hanya 25-28 orang.       dilibatkan. Untuk itu, dalam rangka
                  kita dipilih langsung oleh rakyat. Rakyat   Harusnya ke depan kata RH,    memperingati HUT PARLEMEN, RH
                  yang memilih. Ini yang tidak disadari   sebelum UU itu dibentuk, 575 anggota   menyarankan pembuatan UU perlu
                  oleh rezim atau penguasa bahwa       DPR diberikan kesempatan untuk       dikoreksi lagi mekanismenya.
                  tugas kita sebenarnya itu BERBICARA,   mensosialisasikan, serap aspirasi ke   Sebelum diserahkan ke panja,
                  memberikan kritik dan koreksi. Kalau   masyarakat tentang rencana pembuatan   alangkah baiknya semua anggota DPR
                  kritikan itu terus disuarakan di DPR,   UU tersebut. "Kalau sekarang kan yang   juga diberikan kesempatan untuk
                  itu menandakan demokrasi kita sehat.   mendengar aspirasi pembuatan UU    melakukan sosialiasi ke masyarakat
                  Kalau tidak, ya tandanya mati," jelasnya.  hanya 25 - 50 anggota panja/pansus   tentang UU yang akan dibuat. Usulan
                     Diakui RH, PARLEMEN saat ini      yang ditunjuk. Sedangkan, 500 lebih   dari masyarakat itu nantinya ditampung
                  lebih banyak yang diam daripada      anggota yang lain tidak diberikan    oleh masing-masing fraksi.
                  yang bersuara. Mungkin karena koalisi   kesempatan. Padahal 575 anggota      Lalu, fraksi tersebut kemudian
                  pemerintahan di DPR terlalu gemuk.   pada akhirnya diminta persetujuan    menyampaikan lagi ke panja atau
                  Padahal, ia menegaskan bahwa selain   untuk mengesahkan UU pada sidang    pansus. Sehingga, UU itu benar-benar
                  wakil partai, anggota DPR juga wakil   paripurna. Ini kan sebenarnya tidak fair,   dipahami oleh semua anggota DPR,
                  rakyat, maka sudah seharusnya DPR    kami yang tidak ikut sosialisasi, tidak   bukan hanya segelintir orang.
                  tetap menyuarakan sikap kritisnya    pernah dilibatkan, tapi giliran paripurna   "Kalau sekarang kan kesannya UU itu
                  kepada pemerintah untuk kemajuan     diminta untuk menyetujui. Gimana mau   tidak membawa suara rakyat, tapi suara
                  demokrasi. Bukan malah membisu.      menyetujui draft, kita saja tidak diberi   kepentingan segelintir orang/kelompok.
                  Bahkan, Ridwan berani memberikan     karena memang tidak ada," tuturnya.  Jadi, saya kira ke depan perlu ada
                  kritik kepada DPR saat ini dalam        Inilah yang terjadi pada pembuatan   pembenahan lagi tentang mekanisme
                  menjalankan tugasnya membuat UU. Ia   UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru   pembuatan UU agar kita semua bisa
                  menilai pembuatan UU di DPR terkesan   saja disahkan DPR bersama Pemerintah.   memahami," tegas Ridwan Hisjam. n



                                                                                                                            |  61
   56   57   58   59   60   61   62   63   64   65   66