Page 46 - Binder MO 200 Oktober 2020 OK
P. 46
■ COVER STORY
Bagaimana dengan klaster tampung air, karakteristik DAS, dan Sanksi Administratif dan Tata Cara
Penyederhanaan Perizinan Berusaha? keanekaragaman flora fauna. Justru Penerimaan Negara Bukan Pajak dari
Berkenaan dengan klaster dalam UU Omnibus Law, ini bisa lebih Denda Administratif. Pembentukan
Penyederhanaan Perizinan Berusaha, ketat daripada hanya soal angka 30%. Tim RPP ini sesuai instruksi Presiden
saya menyesalkan ada narasi agar segera disusun Peraturan
mengatakan bahwa UU Cipta Kerja Artinya? Pemerintah (PP) sebagai turunan UUCK
menghilangkan AMDAL itu tidak benar! Ya, artinya implikasi kewajiban memiliki agar implementasi dari UUCK dapat
Justru melalui UU Omnibus Law Cipta dan menjaga kawasan hutan, akan segera diterapkan, serta menghindari
Kerja, mempermudah pemerintah lebih ketat dalam aspek sustainability perbedaan penafsiran di masyarakat
mencabut perizinan berusaha dan penerapan tools untuk itu seperti yang cenderung negatif terhadap
bagi perusak lingkungan. Dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Undang-Udang Cipta Kerja ini.
menggabungkan pengurusan izin (KLHS). Termasuk tools analisis pengaruh
AMDAL dengan pengurusan perizinan terhadap rantai kehidupan seperti rantai Bagaimana masukan yang diterima
berusaha, jika perusahaan melanggar, pangan (food chain), rantai energi, siklus untuk RPP ini?
maka pemerintah bisa mencabut hidrologi, rantai carbon, dan lainnya atau RPP pelaksanaan UUCK Bidang
keduanya sekaligus. Jadi, tidak benar disebut LCA (Life Cyde Assessment) yang Perlindungan dan Pengelolaan
jika dikatakan UUCK menjadikan sudah diawali oleh KLHK. Lingkungan Hidup telah mendapatkan
kemunduran terhadap perlindungan masukan yang sangat penting.
lingkungan karena tidak ada perubahan Penjelasan dan penegasan yang Masukan-masukan dari RPP ini sangat
terhadap dasar aturan Amdal. UUCK sangat gamblang. Tapi, masih banyak berguna sebagai aturan turunan dari
hanya menyederhanakan perizinan, hal kritis lainnya yang berkembang di UUCK, sehingga implementasinya di
yang tidak hanya dibutuhkan pelaku publik? lapangan lebih mudah dan jelas.
usaha, tapi juga dibutuhkan masyarakat Itu menandakan demokrasi di Negara
kecil untuk meningkatkan kesejahteraan kita masih berjalan dengan baik. Tapi Pokok pengaturan dalam RPP ini
mereka. yang pasti, KLHK berprinsip yang meliputi berapa Bab?
bengkok harus kita luruskan, yang Rencananya ada beberapa bab, antara
Bagaimana dengan isu bahwa gelap akan kita terangkan. Sehingga, lain persetujuan lingkungan, Buku Mutu,
kewajiban kawasan hutan 30 persen kita akan seia sekata bergerak bersama Pengelolaan Limbah B3, Dana Penjamin
hilang dalam UUCK ? mewujudkan Indonesia Maju. Pemulihan Lingkungan, Pengawasan,
Terkait kekhawatiran beberapa kalangan dan Sanksi.
bahwa kewajiban kawasan hutan Bagaimana dengan Rancangan
30% hilang dalam Omnibus Law, juga Peraturan Pemerintah (RPP)? Bagaimana dengan pendekatan yang
sangat tidak tepat karena catatan KLHK telah membentuk Tim Penyusun disusun dalam RPP ini?
ini sudah di-cover dalam kewajiban Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), Adapun pendekatan yang disusun dalam
pertimbangan bio-geofisik dan sosilogi yaitu Tim RPP Bidang Perlindungan RPP ini menempuh tiga cara, yaitu
masyarakat sebagai pertimbangan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pertama, menyusun ketentuan baru dan
untuk penggunaan dan permanfaatan Tim RPP Bidang Kehutanan, dan Tim mencabut PP lama (PP No 27 Tahun
selain pertimbangan daya dukung daya RPP Bidang Tata Cara Pengenaan 2012). Kedua, perubahan pasal dalam
46 |

