Page 46 - Binder MO 200 Oktober 2020 OK
P. 46

■ COVER STORY





               Bagaimana dengan klaster             tampung air, karakteristik DAS, dan   Sanksi Administratif dan Tata Cara
               Penyederhanaan Perizinan Berusaha?   keanekaragaman flora fauna. Justru   Penerimaan Negara Bukan Pajak dari
               Berkenaan dengan klaster             dalam UU Omnibus Law, ini bisa lebih   Denda Administratif. Pembentukan
               Penyederhanaan Perizinan Berusaha,   ketat daripada hanya soal angka 30%.  Tim RPP ini sesuai instruksi Presiden
               saya menyesalkan ada narasi                                               agar segera disusun Peraturan
               mengatakan bahwa UU Cipta Kerja      Artinya?                             Pemerintah (PP) sebagai turunan UUCK
               menghilangkan AMDAL itu tidak benar!   Ya, artinya implikasi kewajiban memiliki   agar implementasi dari UUCK dapat
               Justru melalui UU Omnibus Law Cipta   dan menjaga kawasan hutan, akan     segera diterapkan, serta menghindari
               Kerja, mempermudah pemerintah        lebih ketat dalam aspek sustainability   perbedaan penafsiran di masyarakat
               mencabut perizinan berusaha          dan penerapan tools untuk itu seperti   yang cenderung negatif terhadap
               bagi perusak lingkungan. Dengan      Kajian Lingkungan Hidup Strategis    Undang-Udang Cipta Kerja ini.
               menggabungkan pengurusan izin        (KLHS). Termasuk tools analisis pengaruh
               AMDAL dengan pengurusan perizinan    terhadap rantai kehidupan seperti rantai   Bagaimana masukan yang diterima
               berusaha, jika perusahaan melanggar,   pangan (food chain), rantai energi, siklus   untuk RPP ini?
               maka pemerintah bisa mencabut        hidrologi, rantai carbon, dan lainnya atau   RPP pelaksanaan UUCK Bidang
               keduanya sekaligus. Jadi, tidak benar   disebut LCA (Life Cyde Assessment) yang   Perlindungan dan Pengelolaan
               jika dikatakan UUCK menjadikan       sudah diawali oleh KLHK.             Lingkungan Hidup telah mendapatkan
               kemunduran terhadap perlindungan                                          masukan yang sangat penting.
               lingkungan karena tidak ada perubahan   Penjelasan dan penegasan yang     Masukan-masukan dari RPP ini sangat
               terhadap dasar aturan Amdal. UUCK    sangat gamblang. Tapi, masih banyak   berguna sebagai aturan turunan dari
               hanya menyederhanakan perizinan,     hal kritis lainnya yang berkembang di   UUCK, sehingga implementasinya di
               yang tidak hanya dibutuhkan pelaku   publik?                              lapangan lebih mudah dan jelas.
               usaha, tapi juga dibutuhkan masyarakat   Itu menandakan demokrasi di Negara
               kecil untuk meningkatkan kesejahteraan   kita masih berjalan dengan baik. Tapi   Pokok pengaturan dalam RPP ini
               mereka.                              yang pasti, KLHK berprinsip yang     meliputi berapa Bab?
                                                    bengkok harus kita luruskan, yang    Rencananya ada beberapa bab, antara
               Bagaimana dengan isu bahwa           gelap akan kita terangkan. Sehingga,   lain persetujuan lingkungan, Buku Mutu,
               kewajiban kawasan hutan 30 persen    kita akan seia sekata bergerak bersama   Pengelolaan Limbah B3, Dana Penjamin
               hilang dalam UUCK ?                  mewujudkan Indonesia Maju.           Pemulihan Lingkungan, Pengawasan,
               Terkait kekhawatiran beberapa kalangan                                    dan Sanksi.
               bahwa kewajiban kawasan hutan        Bagaimana dengan Rancangan
               30% hilang dalam Omnibus Law, juga   Peraturan Pemerintah (RPP)?          Bagaimana dengan pendekatan yang
               sangat tidak tepat karena catatan    KLHK telah membentuk Tim Penyusun    disusun dalam RPP ini?
               ini sudah di-cover dalam kewajiban   Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP),   Adapun pendekatan yang disusun dalam
               pertimbangan bio-geofisik dan sosilogi   yaitu Tim RPP Bidang Perlindungan   RPP ini menempuh tiga cara, yaitu
               masyarakat sebagai pertimbangan      dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,    pertama, menyusun ketentuan baru dan
               untuk penggunaan dan permanfaatan    Tim RPP Bidang Kehutanan, dan Tim    mencabut PP lama (PP No 27 Tahun
               selain pertimbangan daya dukung daya   RPP Bidang Tata Cara Pengenaan     2012). Kedua, perubahan pasal dalam




























               46   |
   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51