Page 43 - Binder MO 200 Oktober 2020 OK
P. 43

itu, kami akan siap menjelaskan ke
                  publik dalam sosialisasi penyusunan
                  rancangan Peraturan Pemerintah
                  sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja,”
                  kata Bambang.
                     Lebih lanjut Bambang
                  mengemukakan bahwa setiap
                  pembahasan di legislatif pihaknya selalu
                  menekankan perlunya ada perubahan
                  mendasar untuk memperbaiki sekaligus
                  perlindungan terhadap lingkungan
                  hidup. Untuk merealisir itu semua,
                  tegasnya lagi, harus dimulai dari 
                  birokrasi. "Karena itu, kami laksanakan
                  debirokrastisasi dan juga deregulasi.
                  Dalam berbagai pengurusan izin,
                  bahkan kini tak perlu tatap muka lagi,
                  kita permudah,” ungkap Bambang.
                     Sementara dalam penanganan
                  kehutanan, Bambang Hendroyono
                  menegaskan bahwa keberpihakan
                  pemerintah pada masyarakat
                  sangat nyata dalam UUCK ini karena      Bahkan dalam situasi pandemi
                  memberikan kepastian hukum pada      Covid-19 saat ini, Perhutanan Sosial
                  masyarakat yang  berada di sekitar hutan   mampu memulihkan perekonomian             “INILAH
                  dan kawasan hutan melalui akses legal   masyarakat. Banyak produk yang terkait   PERHATIAN SERIUS
                  dalam UUCK.                          dengan Perhutanan Sosial menjadi roda   PEMERINTAH YANG
                     "Inilah perhatian serius pemerintah   penggerak ekonomi masyarakat yang   DIIMPLEMENTASIKAN
                  yang diimplementasikan dalam sebuah   memanfaatkan program Perhutanan
                  UU yang sangat bermanfaat bagi       Sosial. Pada bagian lain, Bambang         DALAM SEBUAH
                  masyarakat, baik secara perseorangan,   juga menegaskan bahwa  berbagai       UU, YANG SANGAT
                  komunitas, maupun dalam kelompok     kelemahan dari implementasi UU lama     BERMANFAAT BAGI
                  seperti koperasi,” sebutnya. Kepastian   yang terkait lingkungan hidup, menjadi   MASYARAKAT,
                  hukum yang dimaksud dengan adanya    catatan tersendiri, karena memang           BAIK SECARA
                  UU Cipta Kerja ini adalah bahwa petani   masih ada kelemahan pada sumber
                  kecil atau masyarakat hukum adat tidak   daya manusia maupun sebagian pelaku   PERSEORANGAN,
                  boleh ada yang dikriminalisasi.      usaha yang main-main.                 KOMUNITAS MAUPUN
                     Sebelumnya, UU yang ada cukup        Karenanya, dengan pemberlakukan      DALAM KELOMPOK
                  kejam, bahkan istilahnya dulu di hutan   UUCK ini, ujar Bambang, semua itu   SEPERTI KOPERASI.”
                  konservasi itu “Ranting tak boleh patah,   tak boleh terjadi lagi. Inilah yang
                  nyamuk tak boleh mati“.              dikatakannya sebagai momentum 
                     Sehingga, petani yang tidak mengerti   untuk memberikan kemudahan
                  dan tidak sengaja melakukan kegiatan   investasi dengan menyederhanakan
                  di dalam hutan atau bahkan sebetulnya   beragam UU yang saling bertabrakan,
                  mereka sudah berumah di hutan, bisa   sekaligus juga melakukan penegakkan
                  langsung berhadapan dengan hukum.    hukum yang tegas bagi pelanggar.
                     Kemudian, masuknya Perhutanan        Bambang yakin UUCK ini adalah
                  Sosial dalam UUCK juga merupakan     langkah berani pemerintah dalam hal ini
                  wujud nyata kehadiran negara di tengah   Presiden untuk memperbaiki kelemahan
                  rakyat. Contohnya, program Perhutanan   kronis sehingga cita-cita Indonesia maju
                  Sosial yang mampu  memberi           2045 dapat tercapai. Sehingga, sangat
                  kepastian hukum dan meningkatkan     layak UU CK ini didukung oleh semua
                  perekonomian masyarakat desa hutan.  pihak.



                                                                                                                            |  43
   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48