Page 45 - Binder MO 200 Oktober 2020 OK
P. 45

sebelumnya yang hanya 4%). Komposisi
                  untuk rakyat ini akan terus naik karena
                  secara ideal nanti dengan target 12,7
                  juta ha hutan sosial dan Tora, maka akan
                  dicapai izin untuk rakyat kecil hingga
                  30-35 %.
                     Jelas ini mengoreksi kebijakan
                  pada masa kalu yang akibat-akibatnya
                  sekarang kita rasakan dan sedang
                  dibenahi satu persatu.

                  Ada tantangannya?
                  Tantangannya tidak mudah, tapi
                  pemerintah terus berupaya berpihak
                  kepada rakyat, salah satunya dengan
                  hadirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

                  Apa penegasan berikutnya?
                  UU Omnibus Law bidang Lingkungan
                  Hidup dan kehutanan, sangat berpihak
                  kepada masyarakat, di mana masyarakat
                  sekitar hutan diikutsertakan dalam
                  kebijakan penataan kawasan hutan,
                  melalui Hutan Sosial dan TORA. Simple-
                  nya, ini dimaknai bahwa izin diberikan
                  langsung kepada rakyat kecil, bukan lagi
                  korporasi. Izin untuk korporasi membuka
                  hutan primer dan gambut sendiri sudah
                  dihentikan total secara permanen oleh
                  Bapak Presiden. Oleh karena itu, jelas
                  bahwa dengan UU ini pemerintah
                  berpihak pada rakyat dan melindungi
                  semua hak rakyat sekitar hutan,
                  termasuk hak masyarakat hukum adat.  'terlanjur' berada di dalam kawasan,   ini menjadi penting karena kasus-
                                                       akan dikenakan sanksi denda atas     kasus keterlanjuran yang ditemukan
                  Lalu, bagaimana terkait penyelesaian   keterlanjuran akibat 'kebijakan masa   menyangkut hak hidup orang banyak
                  kebun rakyat dan korporasi dalam     lalu' dan sanksi denda itu akan menjadi   secara turun temurun dan dibutuhkan
                  wilayah hutan?                       penerimaan negara. Denda yang paling   kepastian berusaha untuk menjaga
                  Nah, terkait penyelesaian kebun rakyat   benar yang memungkinkan akan     stabilitas ekonomi di daerah. Kita
                  dan korporasi dalam kawasan hutan    masuk ke kas negara untuk nantinya   perlu ingat, ada banyak rakyat yang
                  serta belum punya izin (keterlanjuran),   dikembalikan bagi kepentingan rakyat.   menggantungkan hidup dari sektor
                  sangat tidak benar jika dikatakan    Jika setelah UU Omnibus Law masih    hutan. Keterlanjuran harus ditertibkan
                  UU Omnibus Law memberikannya         ada yang 'bermain-main' lagi di dalam   dengan peraturan yang tegas, terang,
                  'cuma-cuma' tanpa ada sanksi         kawasan, maka akan diterapkan        dan adil bagi semua pihak. UU Omnibus
                  apapun. Faktanya, korporasi yang     sanksi pidana yang tegas. Ketentuan   Law mengakomodasi semua hal itu!



                                                                                                                            |  45
   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50