Page 106 - migas - JARGAS UNTUK RAKYAT e-mag version
P. 106
JARGAS UNTUK RAKYAT
RT) yang bermasalah di lingkungan masyarakat. Mulai dari pengaduan
gangguan, pembayaran denda, kebocoran gas, permintaan konversi
kompor, hingga petugas nakal bisa diadukan ke call center atau Isi Gas.
Nomor pelayanan pengaduan tersebut langsung diterima di PGN
Pusat kantor area dan tim operasional setempat, sehingga petugas
terdekat dapat langsung mendatangi dan menangani kasus yang
diadukan. Aduan masyarakat itu langsung ditangani petugas ke lokasi,
karena ada Response Case Standard (RCS).
Selama ini tidak sedikit pula pelanggan yang aktif untuk
menghubungi call center PGN, jika berkaitan dengan sambungan
pipa gas di rumah maupun di lingkungan sekitar, seperti permohonan
Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa bersama Profesor Rosa Agustina dari Universitas
Indonesia , Profesor H Adolf dari Universitas Padjajaran, Profesor Garuda Wiko, Karena
Mills dari Karim Syah Law firm, Junaedy Ganie dari BANI, dengan Moderator Komite BPh
Migas, Ahmad Rizal dan Kepala Bagian Hukum dan Humas BPh Migas, Ady Mulyawan
R. dan hadiri oleh Badan Usaha sektor hilir Migas pada forum diskusi hukum tentang
Alternatif Penyelesaian Sengketa di Bidang Hilir Migas (20/9/2018)
◀ 82 ▶