Page 106 - migas - JARGAS UNTUK RAKYAT e-mag version
P. 106

JARGAS UNTUK RAKYAT

            RT) yang bermasalah di lingkungan masyarakat. Mulai dari pengaduan
            gangguan, pembayaran denda, kebocoran gas, permintaan konversi
            kompor, hingga petugas nakal bisa diadukan ke call center atau Isi Gas.
               Nomor pelayanan pengaduan tersebut langsung diterima di PGN
            Pusat kantor area dan tim operasional setempat, sehingga petugas
            terdekat dapat langsung mendatangi dan menangani kasus yang
            diadukan. Aduan masyarakat itu langsung ditangani petugas ke lokasi,
            karena ada Response Case Standard (RCS).
               Selama ini tidak sedikit pula pelanggan yang aktif untuk
            menghubungi  call center PGN, jika berkaitan dengan sambungan
            pipa gas di rumah maupun di lingkungan sekitar, seperti permohonan


































            Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa bersama  Profesor Rosa Agustina dari Universitas
            Indonesia , Profesor H Adolf dari Universitas Padjajaran, Profesor Garuda Wiko, Karena
            Mills dari Karim Syah Law firm, Junaedy Ganie dari BANI, dengan Moderator Komite BPh
            Migas, Ahmad Rizal dan Kepala Bagian Hukum dan Humas BPh Migas, Ady Mulyawan
            R. dan hadiri oleh Badan Usaha sektor hilir Migas pada forum diskusi hukum tentang
            Alternatif Penyelesaian Sengketa di Bidang Hilir Migas  (20/9/2018)

                                           ◀ 82 ▶
   101   102   103   104   105   106   107   108   109   110   111