Page 48 - Binder WO 074
P. 48
SRIKANDI
TANGGUH 2021
MELANI LEIMENA SUHARLI
ANGGOTA KOMISI VI FRAKSI DEMOKRAT
MENGABDI
dengan Ketulusan
Naskah: Nur Asiah Foto: Fikar Azmy
“MENGABDILAH DENGAN
KETULUSAN. LAKUKAN APA YANG
HARUS DIKERJAKAN DENGAN
SEBAIK-BAIKNYA. BERPERANLAH
SESUAI DENGAN KEAHLIAN DAN
KEMAMPUAN.“
engikuti jejak sang ayah, Melani
Leimena Suharli menjadi satu-satunya
putri Dr J Leimena yang terjun ke
M dunia politik. Terpilih kembali untuk
periode ketiga, ibu tiga anak ini duduk di Komisi
VI dengan lingkup tugas di bidang perindustrian,
perdagangan, BUMN, Koperasi & UMKM, investasi,
dan persaingan usaha. Sebagai perempuan, dia turut
memperjuangkan kaumnya untuk mendapatkan
taraf hidup yang lebih baik. Salah satunya adalah
dengan mendukung disahkannya Rancangan Undang-
Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU
PPRT) yang sejak 2020 lalu telah masuk ke program
legislasi nasional (prolegnas) prioritas. RUU PPRT ini
penting sebagai pengakuan dan perlindungan negara
terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT). Semua ini adalah
perwujudan dari sila kelima Pancasila, keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. “Dalam RUU PPRT ini saya
melihat ada keseimbangan pemberian perlindungan
antara pekerja dan pemberi kerja. Dengan adanya UU
48 |