Page 54 - Binder MO 243 (1)
P. 54
■ KORPRIKAN INDONESIA
ZUDAN ARIF FAKHRULLOH
KETUA UMUM DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL
Dedikasi dan Harapan KORPRI
Jaga Keutuhan NKRI
Naskah: Angie Diyya Foto: Dok. Pribadi
Prof. Dr. Zudan Arif alam rentang pencapaian formalnya, tetapi juga dari
Fakhrulloh, S.H, MH, kepemimpinannya sejak dampak positif yang dapat dirasakan
oleh setiap anggota sehari-hari,”
tahun 2015, Prof. Zudan
Ketua Umum Dewan D telah menciptakan ujarnya. Pemahaman ini membentuk
Pengurus KORPRI fondasi yang kokoh untuk KORPRI, dasar pemikiran Prof. Zudan dalam
Nasional, membagikan menggambarkan perubahan signifikan mengembangkan KORPRI, berfokus
pada pemberdayaan dan kesejahteraan
dan upaya membangun soliditas di
potret harapannya tubuh KORPRI, termasuk menghadapi anggota.
untuk organisasi berbagai tantangan dan memandu KORPRI, dengan 4,4 juta anggota,
yang dipimpinnya. Ia organisasi menuju peran yang lebih menghadapi sejumlah kendala.
menyatakan KORPRI akan progresif dan responsif. Pertama, masalah hukum bagi anggota,
dimana kejaksaan dan kepolisian sering
Di perjalanan kepemimpinannya
konsisten jaga keutuhan Prof. Zudan telah menghadapi berbagai memeriksa ASN tanpa mekanisme
NKRI, Persatuan, dan kendala dan berhasil membawa perlindungan hukum yang memadai.
Kesatuan bangsa di KORPRI meraih pencapaian. Dalam Meskipun telah mengajukan RPP
periode pertamanya, ia melakukan
Perlindungan dan Bantuan Hukum sejak
tengah dinamika politik konsolidasi organisasi, membangun 2016, rendahnya komitmen Pemerintah
menjelang Pemilu dan aktivitas konkret, dan memperkuat menjadi kendala utama. Prof. Zudan
Pilkada Serentak 2024. soliditas sesama anggota KORPRI. mengatasi hal ini dengan mendirikan
“Saya percaya bahwa keberhasilan LKBH di berbagai daerah.
suatu organisasi tidak hanya diukur dari “Kendala kedua yang masih sering
muncul adalah persepsi anggota yang
menganggap bahwa Korpri Pusat masih
memungut iuran dari anggota,” ujar
Prof. Zudan. Ia menyatakan, dalam hal
ini masih banyak anggota KORPRI yang
menganggap iuran tersebut dikirim ke
Pusat. KORPRI Pusat terus menjelaskan
kepada seluruh anggota Korpri bahwa
sejak awal tahun 2000, Dewan Pengurus
KORPRI Nasional tidak memungut iuran
anggota. Kegiatan Dewan Pengurus
didanai dari hasil usaha KORPRI.
Kendala ketiga adalah pemikiran
pejabat pemerintahan yang berpotensi
memecah belah keutuhan KORPRI
dengan mengusulkan stelsel aktif
keanggotaan ASN. Ide ini dapat
menciptakan banyak organisasi ASN
di birokrasi, menghilangkan semangat
54 |