Page 54 - Binder MO 243 (1)
P. 54

■ KORPRIKAN INDONESIA





                                          ZUDAN ARIF FAKHRULLOH
                                KETUA UMUM DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL

                       Dedikasi dan Harapan KORPRI




                                      Jaga Keutuhan NKRI






                                                       Naskah: Angie Diyya Foto: Dok. Pribadi


                         Prof. Dr. Zudan Arif                  alam rentang              pencapaian formalnya, tetapi juga dari
                        Fakhrulloh, S.H, MH,                   kepemimpinannya sejak     dampak positif yang dapat dirasakan
                                                                                         oleh setiap anggota sehari-hari,”
                                                               tahun 2015, Prof. Zudan
                      Ketua Umum Dewan              D telah menciptakan                  ujarnya. Pemahaman ini membentuk
                          Pengurus KORPRI           fondasi yang kokoh untuk KORPRI,     dasar pemikiran Prof. Zudan dalam
                    Nasional, membagikan            menggambarkan perubahan signifikan   mengembangkan KORPRI, berfokus
                                                                                         pada pemberdayaan dan kesejahteraan
                                                    dan upaya membangun soliditas di
                         potret harapannya          tubuh KORPRI, termasuk menghadapi    anggota.
                            untuk organisasi        berbagai tantangan dan memandu          KORPRI, dengan 4,4 juta anggota,

                      yang dipimpinnya. Ia          organisasi menuju peran yang lebih   menghadapi sejumlah kendala.
                menyatakan KORPRI akan              progresif dan responsif.             Pertama, masalah hukum bagi anggota,
                                                                                         dimana kejaksaan dan kepolisian sering
                                                       Di perjalanan kepemimpinannya
                  konsisten jaga keutuhan           Prof. Zudan telah menghadapi berbagai   memeriksa ASN tanpa mekanisme
                      NKRI, Persatuan, dan          kendala dan berhasil membawa         perlindungan hukum yang memadai.
                        Kesatuan bangsa di          KORPRI meraih pencapaian. Dalam      Meskipun telah mengajukan RPP
                                                    periode pertamanya, ia melakukan
                                                                                         Perlindungan dan Bantuan Hukum sejak
                   tengah dinamika politik          konsolidasi organisasi, membangun    2016, rendahnya komitmen Pemerintah
                    menjelang Pemilu dan            aktivitas konkret, dan memperkuat    menjadi kendala utama. Prof. Zudan
                    Pilkada Serentak 2024.          soliditas sesama anggota KORPRI.     mengatasi hal ini dengan mendirikan
                                                    “Saya percaya bahwa keberhasilan     LKBH di berbagai daerah.
                                                    suatu organisasi tidak hanya diukur dari   “Kendala kedua yang masih sering
                                                                                         muncul adalah persepsi anggota yang
                                                                                         menganggap bahwa Korpri Pusat masih
                                                                                         memungut iuran dari anggota,” ujar
                                                                                         Prof. Zudan. Ia menyatakan, dalam hal
                                                                                         ini masih banyak anggota KORPRI yang
                                                                                         menganggap iuran tersebut dikirim ke
                                                                                         Pusat. KORPRI Pusat terus menjelaskan
                                                                                         kepada seluruh anggota Korpri bahwa
                                                                                         sejak awal tahun 2000, Dewan Pengurus
                                                                                         KORPRI Nasional tidak memungut iuran
                                                                                         anggota. Kegiatan Dewan Pengurus
                                                                                         didanai dari hasil usaha KORPRI.
                                                                                            Kendala ketiga adalah pemikiran
                                                                                         pejabat pemerintahan yang berpotensi
                                                                                         memecah belah keutuhan KORPRI
                                                                                         dengan mengusulkan stelsel aktif
                                                                                         keanggotaan ASN. Ide ini dapat
                                                                                         menciptakan banyak organisasi ASN
                                                                                         di birokrasi, menghilangkan semangat


               54   |
   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58   59