Page 40 - Binder MO 208
P. 40

■ COVER STORY







                          i suatu siang yang cerah,   mengalir seru tanpa hambatan dengan    Berbagai perkara besar ditanganinya
                          Henry Yoso menyambut      sang family man bersama putra-       dengan sukses. Pria kelahiran Krui,
                          ramah tim Men’s           putrinya ini.                        Pesisir Barat, 1 April 1954 ini memang
               D Obsession di kediamannya              Berbicara tentang sosok Henry     amat identik dengan dunia hukum
               yang teduh, hijau, dan luas. Sosok pria   Yosodiningrat tentu tak lepas dari sepak   yang digelutinya berpuluh tahun.
               berkepribadian hangat ini masih tampak   terjangnya di bidang hukum. Kariernya   Kariernya tersebut juga membawanya
               aktif dan bugar bertenaga karena masih   dimulai pada tahun 1980-an sejak   melenggang ke Senayan sebagai
               gemar berolahraga. Tak butuh waktu   menamatkan pendidikan S1 di Fakultas   anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan
               lama, sesi pemotretan dan wawancara   Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).   dari Daerah Pemilihan Lampung II pada
                                                                                         periode 2014-2019.
                                                                                            Selama menjadi anggota DPR RI,
                                                                                         ia nyaris tidak pernah diberitakan soal
                                                                                         korupsi, apalagi terseret kasus-kasus
                                                                                         penyelewengan uang negara, suap,
                                                                                         hingga KKN. Prinsipnya adalah haram
                                                                                         untuk menerima dan menikmati
                                                                                         selain gaji dan tunjangan sebagai wakil
                                                                                         rakyat. Advokat tersohor negeri ini pun
                                                                                         bertekad memanfaatkan sisa usia untuk
                                                                                         mengabdi kepada Tanah Air. Seperti
                                                                                         menyelamatkan generasi bangsa dari
                                                                                         kejahatan narkotika dengan menjadi
                                                                                         Ketua Umum Gerakan Nasional Anti
                                                                                         Narkotika (GRANAT), hingga mencetak
                                                                                         advokat-advokat muda yang berkualitas
                                                                                         dan berkarakter melalui firma hukum
                                                                                         yang dibidaninya, yaitu Law Firm
                                                                                         Henry Yosodiningrat & Partners, demi
                                                                                         terwujudnya penegakan hukum yang
                                                                                         profesional dan bermartabat.
                                                                                            Itulah Henry Yoso, sosok yang selama
                                                                                         lebih dari 38 tahun malang melintang
                                                                                         menjadi advokat, kemudian mengabdi
                                                                                         di masyarakat sebagai pendiri dan Ketua
                                                                                         Umum Granat membantu pemerintah
                                                                                         memberantas narkoba. Satu hal yang
                                                                                         menarik dari pria berpembawaan ramah
                                                                                         ini adalah meskipun sudah mencapai
                                                                                         titik karier tertinggi, Henry tetap tidak
                                                                                         melupakan untuk menuntut ilmu hingga
                                                                                         jenjang doktor, bahkan mendapatkan
                                                                                         predikat sangat memuaskan.
                                                                                            Pada bulan Oktober 2019 lalu, ia
                                                                                         berhasil meraih gelar Doktor Ilmu
                                                                                         Hukum dari Universitas Trisakti. Dalam
                                                                                         disertasinya, Henry berkesimpulan politik
                                                                                         hukum pencegahan korupsi di Indonesia
                                                                                         belum mengarah sebagai wadah
                                                                                         penampung aspirasi masyarakat ke arah
                                                                                         penguatan norma pencegahan dalam
                                                                                         peraturan perundang-undangan. Adapun
                                                                                         norma pencegahan yang terdapat dalam
                                                                                         peraturan perundang-undangan yang


               40   |
   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45