Page 14 - Binder MO 266-004-Tahun ke-21
P. 14
THE POLICY INSIDER
PASAL KEBAL HUKUM
UU BUMN
Oleh: R. Haidar Alwi (Pendiri Haidar Alwi Institute).
asal ‘kebal hukum’ dalam dengan penjelasannya. Bahwa kerugian merupakan kerugian negara, maka unsur
Undang Undang BUMN terbaru yang dialami BUMN bukan merupakan utama dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang
P berpotensi mencederai ide kerugian negara. Undang Tipikor tidak mungkin terpenuhi.
besar Presiden Prabowo Subianto dan Sehingga aparat penegak hukum Hal itu menjadi paradoks di tengah
ayahnya Begawan Ekonomi Sumitro seperti Kejaksaan, KPK dan Polri tidak realitas maraknya perkara korupsi
Djojohadikusumo tentang Danantara. dapat lagi melakukan penyelidikan di sejumlah BUMN seperti kasus
Penting untuk memastikan agar dan penyidikan dugaan korupsi BUMN Pertamina, Timah, Telkom, KAI, Asabri,
ide besar tersebut tidak dicederai meskipun secara nyata terdapat kerugian. Jiwasraya dan lain-lain.
oleh kepentingan pihak tertentu yang Sebab, dalam Pasal 2 dan Pasal Secara mutatis mutandis akan
ingin menghindari proses hukum atas 3 Undang Undang Tipikor, terdapat menimbulkan konsekuensi hukum
potensi-potensi kerugian negara dalam tiga unsur yang harus terpenuhi agar adanya ketimpangan dalam penegakan
pengelolaan BUMN. seseorang bisa dinyatakan bersalah. hukum khususnya pemberantasan
Dari sejumlah pasal yang menjadi Salah satu unsur tersebut adalah adanya korupsi lantaran adanya perlakuan khusus
kontroversi, yang paling menarik kerugian negara. kepada BUMN yang notabene bersamaan
perhatian adalah Pasal 4B berikut Karena kerugian BUMN bukan kedudukannya di hadapan hukum.
Bertentangan dengan asas hukum
universal yang sangat populer yaitu
‘equality before the law’ atau kesetaraan
di hadapan hukum. Dalam konstitusi
Indonesia asas tersebut tertuang dalam
Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 28D Ayat 1 UUD
1945.
Presiden Prabowo Subianto sebagai
seorang nasionalis sejati tentu tidak
ingin aturan-aturan yang berpotensi
mengebiri upaya pemberantasan
korupsi apalagi yang berbenturan
dengan konstitusi.
Jantungnya merah-putih.
Sumpahnya setia pada konstitusi. Dan
komitmennya tegas memberantas
korupsi. Atas dasar cinta pada pemimpin
dan republik ini, makanya kita kawal
dengan mengkritisi. n
14 |