Page 23 - migas - JARGAS UNTUK RAKYAT e-mag version
P. 23
LEBIH MURAH, AMAN, DAN BERSIH
karena mayoritas masih impor. Salah satu opsinya adalah dengan
menggenjot Jargas ini. Untuk itu, pemerintah harus menunjukkan
komitmen yang tegas di bidang energi. Jangan sampai menjadi beban
di masa depan dan harus fokus pada penggunaan energi dalam negeri.
Pemerintah sendiri melalui Program Pembangunan Jargas, salah
satu Program Strategis Nasional (PSN), mendukung diversifikasi energi,
dengan mengoptimalkan pemanfaatan potensi gas bumi untuk sektor
rumah tangga.
Kementerian ESDM, c.q. Ditjen Migas telah memulai Program
Pembangunan Jargas sejak 2009. Sesuai Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) yang telah ditetapkan, sampai tahun 2024
ditargetkan mampu dibangun Jargas hingga 4 juta sambungan rumah
tangga (SR), sampai saat ini telah dibangun 535.555 SR.
Untuk saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kembali
meneken kontrak pembangunan Jargas tahap III tahun 2021 sebanyak
44.461 sambungan rumah (SR) dengan nilai Rp372,134 miliar. Dengan
penandatanganan tersebut, berarti seluruh kontrak pembangunan
Jargas tahun ini yang dibagi dalam 10 paket telah diteken.
Pembangunan Jargas tahap lIl yang ditandatangani ini terdiri dari 3
paket yang meliputi 7 lokasi, yaitu Kabupaten Wajo 5.750 SR, Kabupaten
Banggai 5.005 SR, Kabupaten Bojonegoro 10 ribu SR, Kabupaten
Lamongan 5.935 SR, Kota Mojokerto 5.699 SR, Kabupaten Mojokerto
5.935 SR, dan Kabupaten Jombang 6.137 SR.
Sebagaimana diketahui, pada tahun ini Pemerintah melalui dana
APBN akan membangun Jargas sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/
kota. Kontrak tahap I telah ditandatangani pada 10 Maret 2021 untuk 5
paket Jargas senilai Rp467,791 miliar sebanyak 60.875 SR. Perinciannya,
Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Timur
sebanyak 11.526 SR. Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon sebanyak 8.273
SR, serta Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo sebanyak 17.506 SR.
Wilayah lainnya adalah Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan
sebanyak 12.753 SR, serta Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo
sebanyak 10.817 SR. Sedangkan kontrak tahap II, diteken 15 Maret 2021
◀ xxi ▶