Page 20 - migas - JARGAS UNTUK RAKYAT e-mag version
P. 20
JARGAS UNTUK RAKYAT
ketetapan harga jual Jargas untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat
dalam mendapatkan akses sumber energi gas bumi. Jargas untuk
masyarakat harus terus didorong oleh para pemangku kepentingan,
termasuk BPH Migas, sehingga akses masyarakat terhadap Jargas dapat
ditingkatkan di seluruh wilayah.
___________________ ◆ ___________________
Ir. Jugi Prajogio, MH.
Demi mendorong penyerapan gas domestik dan mengurangi impor
Liquefied Petroleum Gas (LPG), pemerintah akan terus melakukan
penggunaan jaringan gas kota (Jargas). Dan untuk semakin mendorong
penggunaan Jargas, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
(BPH Migas) mengeluarkan peraturan baru yang merupakan aturan
penyempurnaan dari aturan sebelumnya, yakni peraturan BPH Migas No.
22/2011 tentang penetapan harga jaringan rumah tangga dan pelanggan
kecil. Nantinya, dalam aturan baru akan diakomodasi pembangunan
jaringan gas dengan investasi mandiri atau investasi yang dilakukan
Badan Usaha.
BPH Migas memperkirakan, harga jual gas untuk sektor rumah
tangga 2 atau pelanggan kecil 2 dikisaran Rp10 ribu per meter kubik.
Tujuannya agar badan usaha yang akan membuat jaringan gas kota
◀ xviii ▶