Page 20 - migas - JARGAS UNTUK RAKYAT e-mag version
P. 20

JARGAS UNTUK RAKYAT

            ketetapan harga jual Jargas untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat
            dalam mendapatkan akses sumber energi gas bumi. Jargas untuk
            masyarakat harus terus didorong oleh para pemangku kepentingan,
            termasuk BPH Migas, sehingga akses masyarakat terhadap Jargas dapat
            ditingkatkan di seluruh wilayah.



                            ___________________  ◆  ___________________










                       Ir. Jugi Prajogio, MH.











               Demi mendorong penyerapan gas domestik dan mengurangi impor
            Liquefied  Petroleum  Gas  (LPG),  pemerintah  akan  terus  melakukan
            penggunaan jaringan gas kota (Jargas). Dan untuk semakin mendorong
            penggunaan Jargas, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
            (BPH Migas) mengeluarkan peraturan baru yang merupakan aturan
            penyempurnaan dari aturan sebelumnya, yakni peraturan BPH Migas No.
            22/2011 tentang penetapan harga jaringan rumah tangga dan pelanggan
            kecil. Nantinya, dalam aturan baru akan diakomodasi pembangunan
            jaringan gas dengan investasi mandiri atau investasi yang dilakukan
            Badan Usaha.
               BPH Migas memperkirakan,  harga jual  gas untuk sektor rumah
            tangga 2 atau pelanggan kecil 2 dikisaran Rp10 ribu per meter kubik.
            Tujuannya agar badan usaha yang akan membuat jaringan gas kota


                                           ◀ xviii ▶
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25