Page 28 - migas - JARGAS UNTUK RAKYAT e-mag version
P. 28

JARGAS UNTUK RAKYAT





            ―――――

            GAS ALAM

            SELAYANG PANDANG

            ―――――






               Mengutip Kementerian ESDM RI, gas alam adalah bahan bakar fosil
            berbentuk gas yang sering disebut gas bumi atau gas rawa. Gas alam
            merupakan hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi
            tekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa gas yang diperoleh dari
            proses penambangan minyak dan gas bumi.
               Definisi gas alam menurut para ahli, di antaranya American Gas
            Association memaparkan, gas alam adalah bahan bakar fosil terbersih di
            bumi dan tidak berwarna serta tidak berbau dalam keadaan aslinya. Ini
            terdiri atas 4 atom hidrokarbon dan satu 1 atom karbon (CH4 atau metana).
               Sementara menurut National Geographic, gas alam adalah bahan
            bakar fosil. Seperti bahan bakar fosil lainnya, yakni batu bara dan minyak
            bumi, gas alam terbentuk dari tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme
            yang hidup jutaan tahun lalu.
               Gas alam dapat ditemukan di ladang minyak dan juga tambang batu
            bara. Dalam UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas alam, minyak
            bumi dan gas alam adalah sumber daya alam strategis tidak terbarukan
            yang merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara.
               Minyak bumi dan gas alam adalah komoditas vital yang menguasai
            hajat hidup orang banyak dan mempunyai peranan penting dalam
            perekonomian nasional. Sehingga pengelolaan minyak bumi dan gas
            alam harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan
            kesejahteraan rakyat Indonesia.


                                            ◀ 4 ▶
   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33