Page 28 - migas - JARGAS UNTUK RAKYAT e-mag version
P. 28
JARGAS UNTUK RAKYAT
―――――
GAS ALAM
SELAYANG PANDANG
―――――
Mengutip Kementerian ESDM RI, gas alam adalah bahan bakar fosil
berbentuk gas yang sering disebut gas bumi atau gas rawa. Gas alam
merupakan hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi
tekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa gas yang diperoleh dari
proses penambangan minyak dan gas bumi.
Definisi gas alam menurut para ahli, di antaranya American Gas
Association memaparkan, gas alam adalah bahan bakar fosil terbersih di
bumi dan tidak berwarna serta tidak berbau dalam keadaan aslinya. Ini
terdiri atas 4 atom hidrokarbon dan satu 1 atom karbon (CH4 atau metana).
Sementara menurut National Geographic, gas alam adalah bahan
bakar fosil. Seperti bahan bakar fosil lainnya, yakni batu bara dan minyak
bumi, gas alam terbentuk dari tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme
yang hidup jutaan tahun lalu.
Gas alam dapat ditemukan di ladang minyak dan juga tambang batu
bara. Dalam UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas alam, minyak
bumi dan gas alam adalah sumber daya alam strategis tidak terbarukan
yang merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara.
Minyak bumi dan gas alam adalah komoditas vital yang menguasai
hajat hidup orang banyak dan mempunyai peranan penting dalam
perekonomian nasional. Sehingga pengelolaan minyak bumi dan gas
alam harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat Indonesia.
◀ 4 ▶