Page 17 - migas - JARGAS UNTUK RAKYAT e-mag version
P. 17
LEBIH MURAH, AMAN, DAN BERSIH
2020, BPH Migas telah menetapkan harga Jargas Rumah Tangga I dan
Pelanggan Kecil, dengan demikian sampai dengan Tahun 2020 telah
terdapat Jargas pada 57 Kab/Kota dengan 502.885 SR. Penetapan harga
jual Jargas oleh BPH Migas tidak boleh lebih tinggi daripada harga jual
eceran gas 3 Kg.
Terkait dengan hal ini, perlu diinformasikan bahwa BPH Migas tidak
memungut iuran Badan Usaha yang melakukan kegiatan penyaluran
gas yang dilakukan melalui mekanisme APBN sebagaimana lazimnya
diberlakukan terhadap Badan Usaha yang melaksanakan kegiatan
penyaluran/pendistribusian gas bumi.
Pada Tahun 2021, pemerintah telah merencanakan untuk melaksanakan
pembangunan Jargas sebanyak 120.776 SR pada 21 kabupaten/kota.
Selanjutnya, diharapkan apabila Jargas sudah dialokasikan pada suatu
daerah tertentu agar pemerintah menarik gas 3 Kg yang beredar di
wilayah tersebut. Hal ini bertujuan penambahan jaringan gas bumi dapat
mengurangi masyarakat pengguna gas 3 Kg di wilayah tersebut.
Dengan demikian, pandangan saya bahwa salah satu tugas BPH
Migas terhadap penetapan Jargas di Indonesia melalui mekanisme APBN
merupakan harga energi yang termurah dan bersih lingkungan. Usulan
saya terhadap implementasi Jargas bagi yang sudah dilaksanakan pada
suatu wilayah tertentu agar jatah/alokasi distribusi gas 3 Kg di wilayah
tersebut agar dicabut.
Seringkali terjadi perbedaan perhitungan jumlah orang miskin
di NKRI, misalnya penambahan/peningkatan jumlah orang miskin
berkurang, akan tetapi karena pemerintah belum mencabut sejumlah
penyaluran/pendistribusian gas melalui mekanisme APBN, akibatnya
jumlah orang miskin masih tetap tinggi.
___________________ ◆ ___________________
◀ xv ▶