Page 51 - Binder MO 223
P. 51
orang. Betapa tidak, dalam perjalanan sempat mengalami insiden gesekan bisa menjadi subjektif. Kalau sudah
kariernya itu ia pernah menghadapi di masyarakat. Ada saling klaim lahan subjektif berarti beralih ke pihak
beragam problematika mulai dari antara sang taipan dan masyarakat mengatur keadilan tersebut. Kalau
didatangi konsumen yang tak puas di daerah luar Jawa tersebut. keadilan tidak bisa objektif, maka
dengan produk sampo dan mengajukan Eskalasi konflik sempat tinggi karena semua akan berjalan secara berkelok
gugatan atas pabrik sampo tersebut, sebelumnya ada kantor polisi yang dan tak akan tegak lurus. Jadi prinsip
hingga diintimidasi oleh segerombolan dibakar. Tapi akhirnya kasus yang terjadi saya, ketika kita melakukan suatu
preman. Itu semua membuat Reno beberapa tahun silam itu terselesaikan pembelaan kita harus benar benar
matang saat terjun ke lapangan. dengan mediasi yang mumpuni. objektif melihat suatu masalah, apa pun
Sampai kemudian Reno mendirikan Suksesnya Reno dalam menjalankan itu masalahnya, kondisinya, dan hingga
Firma Hukum sendiri di tahun 2005 profesi, tak lepas dari pinsipnya yakni status hukumnya. Karena terus terang
dengan nama Law Firm RENOLAWYER, terbuka, jujur, dan sederhana. “Lawyer seorang advokat tidak bisa menolak
dan mengalami perubahan dan itu harus berintegritas, itu yang suatu perkara. Advokat itu harus
perkembangannya di tahun 2007 nomor satu. Kedua harus profesional, menerima perkara yang dimintakan,
nama kantor hukumnya berubah dan ketiga punya pengalaman serta tak bisa menolak tanpa melihat dulu
menjadi Law Firm ISKANDARSYAH & pengetahuan yang cukup, lalu terakhir kasus posisinya secara objektif. Sehingga
PARTNERS (I&P), dari jumlah associate adalah kejujuran. Karena kita ini profesi kemudian setelahnya baru kita akan
1 orang sampai dengan saat ini Law jasa dan sangat berpengaruh terhadap dapat melihat secara faktual dan materil
Firm I&P telah didukung 15 Associate kepercayaan. Kalau tidak ada trust akan bagaimana dan seperti apa kasus
dan 5 Partner termasuk Reno sendiri susah,” paparnya. itu bisa diselesaikan. Jadi prinsipnya
sebagai Managing Partner. Law Firm Selain itu, lanjut Reno, lawyer harus keadilan itu harus objektif. Jika tidak ada
I&P di bawah kendali Reno sebagai kreatif dan tidak berpangku tangan. objektivitas maka tidak ada keadilan,”
Managing Partner aktif menangani Karena itu ia menegaskan firma nya simpulnya menekankan.
kasus-kasus perdata, pidana, corporate tidak bergantung pada permintaan Menyinggung soal dunia hukum
action, akuisisi, infrastruktur dan lainnya, klien. “Tapi kitalah yang menawarkan nasional saat ini, dalam pandangan
dengan klien dari berbagai negara kepada klien kebutuhannya apa,” Reno lebih berpihak pada pemilik
seperti Amerika, Inggris, Jerman, Dubai imbuhnya sembari menambakan bahwa kepentingan. “Pandangan saya secara
(UEA), Singapura, dan Malaysia. ia juga memiliki visi yang berbeda subjektif dengan yang saya lihat lebih
Dari sekian banyak kasus yang dengan lawyer lain serta memiliki kepada penanganan hukum yang lebih
pernah ia tangani, paling menarik dan keunggulan tersendiri sehingga berpihak kepada pemilik kepentingan,
penuh tantangan adalah ketika Reno dan pihaknya memiliki kekuatan dalam entah kepentingan apa pun. Sehingga
firmanya mendampingi seorang pejabat bargaining position. ketika masyarakat melakukan upaya
tinggi negara yang berurusan dengan Begitu juga dalam bersikap, Reno hukum atau melakukan suatu
KPK beberapa waktu lalu. Berkas kasus benar-benar harus menjaga pada pengaduan terhadap hukum menjadi
yang sangat tebal dan memenuhi satu posisi yang baik. “Seorang advokat kondisi yang tidak menguntungkan,
boks kontainer harus ia pelajari di tengah kalau sikapnya jelek, image terhadap karena ada kepentingan tersebut.
tekanan yang juga tak kalah besarnya. dia sendiri bakal jelek. Jadi kita harus Selama kepentingan itu beseberangan
“Pada saat saya menangani kasus membuat suatu posisi sikap yang benar dengan yang memiliki kepentingan,
mantan pejabat tinggi itu memang benar mulia. Karena kita membantu dan maka penegakan hukum yang terjadi
tekanannya sangat besar. Tapi seorang menyelamatkan manusia,” tegasnya. sekarang ini lebih ke sana. Bahasanya
advokat harus mempunyai mental bias, tapi itulah yang terjadi,” ulasnya
yang kuat dan itu tergantung dari jam “Keadilan Harus Objektif” seraya menambahkan bahwa semua
terbang kita. Alhamdulillah, waktu itu Kepiawaiannya sebagai seorang lawyer, pihak tidak bisa menutup mata atas
kami pernah terlatih di YLKI dan di LBH tak lepas dari caranya memandang fakta tersebut. Akan tetapi dalam
Jakarta,” terangnya. dan menyikapi makna keadilan dalam penilaiannya sebagai advokat ia yakin
Tantangan berat lainnya juga ia hukum yang menurutnya keadilan itu masih banyak aparat hukum saat ini
alami ketika harus mengadvokasi adalah sesuatu yang harus objektif. seperti polisi, jaksa, maupun hakim
seorang taipan dalam kasus lahan “Keadilan itu harus objektif, itu yang yang bekerja secara profesional untuk
sawit. Di kasus itu, Reno dan timnya pertama. Karena kalau tidak objektif menegakkan keadilan. ■
| 51