Page 104 - Binder MO 202
P. 104
■ LAUNCHING & EVENT
Elnusa Bantu Masyarakat Cegah DBD
__________________________________________
PT Elnusa Tbk (Elnusa) kembali menunjukkan kepedulian
sosialnya kepada lingkungan di Ring satu Graha Elnusa
dengan melakukan antisipasi terhadap munculnya penyakit
demam berdarah dengue (DBD). Badan usaha milik
negara (BUMN) ini mengadakan fogging agar masyarakat
terhindar dari penyakit mematikan tersebut.
“Di tengah kewaspadaan terhadap penularan Covid-19
terus digencarkan. Namun, tak lupa pula kami melakukan
kewaspadaan dalam melakukan antisipasi munculnya
kasus DBD. Kami juga terus mengimbau masyarakat
melalui tim SATGAS Elnusa Emergency Response (EER)
untuk ikut berpartisipasi aktif mencegah kembang biak sebelumnya pernah terendam banjir pada beberapa titik
nyamuk, terutama dengan pola 3M, yakni menguras, wilayah Kelurahan Cilandak Timur- Jakarta Selatan.
mengubur, dan menutup. Cuaca saat ini yang sangat Genangan air yang tersisa pasca banjir dapat menjadi
sering turun hujan deras tentunya rawan dan menjadi salah satu potensi tempat berkembang biaknya nyamuk
pemicu adanya genangan air di lingkungan rumah, dan ini Aedesaegypti, yang dapat menularkan penyakit DBD.
yang harus diwaspadai bersama,” kata Head of Corporate Elnusa melakukan fogging di wilayah kelurahan Cilandak
Communications Elnusa Wahyu Irfan. Elnusa melakukan Timur di tiga Rukun Tetangga dengan jumlah cakupan 560
antisipasi tersebut di ring satu Graha Elnusa yang Kepala Keluarga. Has
Optimalkan Pemulihan Ekonomi, LPDB-KUMKM Gandeng Kejari Kota Bandung
_______________________________________________________________________________________
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) melakukan kerja sama
dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, dalam rangka pemulihan perekonomian masyarakat di Kota Bandung melalui
penyerapan dan pemanfaatan dana bergulir dan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) oleh Koperasi dan UKM. Kerja
sama kedua pihak diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin dengan Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung Mohamad Iwa Suwia Pribawa, di Bandung, 19 November 2020 lalu. “LPDB-KUMKM
sebagai satuan kerja (satker) KemenkopUKM sudah dan akan terus menyalurkan dana program PEN di Kota Bandung ini,
agar perekonomian rakyat bisa cepat bangkit lagi. Ada
beberapa proposal yang masuk ke kami dan itu perlu
dikawal penggunaannya secara optimal dan diharapkan
tidak terjadi fraud,” ujar Jaenal Aripin.
Menurutnya, LPDB-KUMKM diberikan amanat oleh
pemerintah menyalurkan dana PEN sebesar Rp1 triliun, yang
sudah tersalur seluruhnya pada September 2020. “Karena
itu, kami ingin berkolaborasi dengan Kejari sejak dari awal
agar para koperasi yang mengajukan proposal itu di kawal
dari awal oleh Kejari,” kata Jaenal. Ia menambahkan, kerja
sama model ini sudah dilakukan dengan Kejati Sulawei
Selatan yang membawahi 34 Kejari. Masing- masing Kejari
bahkan diamanatkan membina satu koperasi, sehingga
nama atau brand-nya menjadi koperasi binaan Kejari. Has
104 |