Page 104 - Binder MO 202
P. 104

■ LAUNCHING & EVENT











               Elnusa Bantu Masyarakat Cegah DBD
               __________________________________________
               PT Elnusa Tbk (Elnusa) kembali menunjukkan kepedulian
               sosialnya kepada lingkungan di Ring satu Graha Elnusa
               dengan melakukan antisipasi terhadap munculnya penyakit
               demam berdarah dengue (DBD). Badan usaha milik
               negara (BUMN) ini mengadakan fogging agar masyarakat
               terhindar dari penyakit mematikan tersebut.
                  “Di tengah kewaspadaan terhadap penularan Covid-19
               terus digencarkan. Namun, tak lupa pula kami melakukan
               kewaspadaan dalam melakukan antisipasi munculnya
               kasus DBD. Kami juga terus mengimbau masyarakat
               melalui tim SATGAS Elnusa Emergency Response (EER)
               untuk ikut berpartisipasi aktif mencegah kembang biak   sebelumnya pernah terendam banjir pada beberapa titik
               nyamuk, terutama dengan pola 3M, yakni menguras,      wilayah Kelurahan Cilandak Timur- Jakarta Selatan.
               mengubur, dan menutup. Cuaca saat ini yang sangat        Genangan air yang tersisa pasca banjir dapat menjadi
               sering turun hujan deras tentunya rawan dan menjadi   salah satu potensi tempat berkembang biaknya nyamuk
               pemicu adanya genangan air di lingkungan rumah, dan ini   Aedesaegypti, yang dapat menularkan penyakit DBD.
               yang harus diwaspadai bersama,” kata Head of Corporate   Elnusa melakukan fogging di wilayah kelurahan Cilandak
               Communications Elnusa Wahyu Irfan. Elnusa melakukan   Timur di tiga Rukun Tetangga dengan jumlah cakupan 560
               antisipasi tersebut di ring satu Graha Elnusa yang    Kepala Keluarga. Has






                      Optimalkan Pemulihan Ekonomi, LPDB-KUMKM Gandeng Kejari Kota Bandung
                      _______________________________________________________________________________________

                      Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) melakukan kerja sama
                      dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, dalam rangka pemulihan perekonomian masyarakat di Kota Bandung melalui
                      penyerapan dan pemanfaatan dana bergulir dan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) oleh Koperasi dan UKM. Kerja
                      sama kedua pihak diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
                         Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin dengan Kepala
                      Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung Mohamad Iwa Suwia Pribawa, di Bandung, 19 November 2020 lalu. “LPDB-KUMKM
                      sebagai satuan kerja (satker) KemenkopUKM sudah dan akan terus menyalurkan dana program PEN  di Kota Bandung ini,
                                                                          agar perekonomian rakyat  bisa cepat bangkit lagi. Ada
                                                                          beberapa proposal yang masuk ke kami dan itu perlu
                                                                          dikawal penggunaannya secara optimal dan diharapkan
                                                                          tidak terjadi fraud,” ujar Jaenal Aripin.
                                                                             Menurutnya, LPDB-KUMKM diberikan amanat oleh
                                                                          pemerintah menyalurkan dana PEN sebesar Rp1 triliun, yang
                                                                          sudah tersalur seluruhnya pada September 2020. “Karena
                                                                          itu, kami ingin berkolaborasi dengan Kejari sejak dari awal
                                                                          agar para koperasi yang mengajukan proposal itu di kawal
                                                                          dari awal oleh Kejari,” kata Jaenal. Ia menambahkan, kerja
                                                                          sama model ini sudah dilakukan dengan Kejati Sulawei
                                                                          Selatan yang membawahi 34 Kejari. Masing- masing Kejari
                                                                          bahkan diamanatkan membina satu koperasi, sehingga
                                                                          nama atau brand-nya menjadi koperasi binaan Kejari. Has




               104   |
   99   100   101   102   103   104   105   106   107   108