Page 74 - migas - JARGAS UNTUK RAKYAT e-mag version
P. 74
JARGAS UNTUK RAKYAT
(RPJMN) 2010-2014 yang kemudian dilanjutkan pemerintahan Presiden
Jokowi sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2015-2019. Bahkan,
keluarnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun
2016 menegaskan bahwa pemanfaatan gas bumi adalah dalam rangka
mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.
Meningkatkan pertumbuhan perekonomian serta membangun
sentra industri nasional baru dengan mengoptimalisasikan Jargas bukan
cerita fiktif. Korea Selatan sudah membuktikannya. Negeri ginseng ini
sudah mengembangkan apa yang namanya gas kota (city gas) --yang
intinya adalah sama-sama memanfaatkan Jargas untuk pembangunan--
sejak tahun 1980 dan hingga kini Korea Selatan (Korsel) memanfatkan
gas tak hanya untuk industri, namun sudah merambah ke kehidupan
sehari-hari baik rumah tangga, transportasi dan lainnya. Di sana, semua
kendaraan umum khususnya taksi harus memakai gas sehingga kota-
kotanya sangat sedikit terpapar polusi. Karena itu Indonesia yang
merupakan negara penghasil gas termasuk LNG di dunia, harus lebih
banyak memanfaatkan gas untuk rumah tangga. Bukan hanya untuk
melenyapkan polusi tapi juga meningkatkan ekonomi, serta available
setiap saat.
Ambil contoh satu
daerah saja, yakni di
Mengoptimalisasikan Cirebon, Jawa Barat.
penggunaan jargas bagi Penggunaan jaringan
pengadaan energi dalam negeri, gas di daerah ini secara
apalagi jika kebijakan konversi signifikan meningkatkan
dari LPG ke jargas dilaksanakan taraf hidup perekonomian
yang
masyarakat
me-
secara penuh maka tidak rupakan salah satu
tertutup kemungkinan jargas pusat industri yang maju
akan menjadi primadona di Provinsi Jawa Barat.
energi nasional. Lewat energi baik yang
murah dan stabil, masyarakat
akan mendapatkan nilai lebih.
◀ 50 ▶