Page 73 - migas - JARGAS UNTUK RAKYAT e-mag version
P. 73
LEBIH MURAH, AMAN, DAN BERSIH
■ Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-
2024 sebagai Perencanaan Mengenai Target Perencanaan dan
Pembiayaan APBN.
■ Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
No. 13 Tahun 2016 dari sisi Fungsi dan Kelembagaan Mengenai
Pembentukan DMI Migas (Perencanaan, Pengadaan dan Pengawasan
Infrastruktur)
■ Permen ESDM No. 20 Tahun 2015 untuk mendukung teknis
pelaksanaan dalam Penugasan BUMN dan Ketentuan alokasi gas.
■ Permen ESDM No. 4 Tahun 2018 terkait penyediaan infrastruktur
SPBG/Jargas oleh BU Pemegang Hak Khusus.
■ Peraturan BPH 22/2011 mengenai harga jual yang menetapkan harga
jual gas bumi untuk Rumah Tangga dan pengusaha kecil.
Memang, kalau mau merunut ke belakang, program jargas untuk
pertumbuhan ekonomi ini mulai diinisiasi pada periode kedua
pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagaimana
tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Komite BPH Migas M. Ibnu Fajar di sela kunjungan sosialisasi
bersama Menteri ESDM di Tambraw (13/2/2018)
◀ 49 ▶