Page 73 - migas - JARGAS UNTUK RAKYAT e-mag version
P. 73

LEBIH MURAH, AMAN, DAN BERSIH

                ■ Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-
                  2024 sebagai Perencanaan Mengenai Target Perencanaan dan
                  Pembiayaan APBN.
                ■ Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
                  No. 13 Tahun 2016 dari sisi Fungsi dan Kelembagaan Mengenai
                  Pembentukan DMI Migas (Perencanaan, Pengadaan dan Pengawasan
                  Infrastruktur)
                ■ Permen ESDM No. 20 Tahun 2015 untuk mendukung teknis
                  pelaksanaan dalam Penugasan BUMN dan Ketentuan alokasi gas.
                ■ Permen ESDM No. 4 Tahun 2018 terkait penyediaan infrastruktur
                  SPBG/Jargas oleh BU Pemegang Hak Khusus.
                ■ Peraturan BPH 22/2011 mengenai harga jual yang menetapkan harga
                  jual gas bumi untuk Rumah Tangga dan pengusaha kecil.
                  Memang, kalau mau merunut ke belakang, program jargas untuk
               pertumbuhan ekonomi ini mulai diinisiasi pada periode kedua
               pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagaimana
               tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional




























               Komite BPH Migas M. Ibnu Fajar di sela kunjungan sosialisasi
               bersama Menteri ESDM  di Tambraw (13/2/2018)

                                               ◀ 49 ▶
   68   69   70   71   72   73   74   75   76   77   78