Page 30 - Binder WO 067 OK
P. 30

WOMEN'S
               TALKS



                                dibiarkan, penyakit ini bisa menimbulkan komplikasi   karena memang menjadi concern Bang Japar.
                                yang secara perlahan dapat menyerang organ-organ   "Pada umumnya pihak perusahaan memberhentikan
                                penting dalam tubuh manusia, seperti kebutaan,   eks karyawannya dengan alasan Covid-19, merugi dan
                                stroke, hingga gagal jantung maupun gagal ginjal.”  kemudian menutup usahanya. Padahal kenyataannya
                                   Pandemi ini bukan hanya mengakibatkan terjadi   bahkan dalam masa pandemi sekarang ini, perusahaan-
                                krisis kesehatan, tetapi juga berpotensi mengancam   perusahaan yang eks karyawannya didampingi
                                kondisi ekonomi warga, jika penyebaran Covid-19 tidak   masih membuka dan menjalankan usahanya. Selaras
                                segera dikendalikan. Ibu dari Nabila Zahra dan Nazira   dengan itu, dalam uji materil Pasal 164 ayat (3) UU
                                Megan ini berkata, “Upaya pemerintah menanggulangi   ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003, perusahaan
                                penyebaran Covid-19 perlu diapresiasi, tetapi jika   tidak dibenarkan untuk melakukan PHK karyawan
                                pandemi ingin segera dikendalikan harus ada     jika tutupnya usaha mereka hanya sementara
                                terobosan-terobosan baru. Sudah saatnya, kita   (dengan alasan apapun). Dari beberapa perusahaan
                                mempunyai blueprint atau kerangka kerja terperinci   yang mantan karyawannya kita tangani, sampai
                                dan strategi utama penanggulangan Covid-19,     sekarang usahanya masih berjalan. Itulah sebabnya
                                termasuk di dalamnya menetapkan target kapan    eks karyawan tersebut berhak untuk mendapatkan
                                pandemi ini bisa dikendalikan. Target tersebut akan   pesangon. Di sinilah peran LBH Bang Japar diperlukan,”
                                menjadi daya dorong pemerintah dan semua elemen   papar istri dari advokat Aldwin Rahadian ini.
                                bangsa untuk bergerak bersama mengendalikan        Jumlah anggota Bang Japar sendiri hingga
                                pandemi, termasuk berkolaborasi bersama membantu   sekarang sudah mencapai 5000 orang. Kegiatan
                                kesulitan warga akibat pandemi.”                utama yang dilakukan adalah advokasi hukum dan
                                   Terkait vaksin, tentunya kita semua berharap uji   advokasi kesehatan, didukung sekitar 23 orang
                                klinis tahap III yang saat ini sedang berlangsung di   pengacara yang siap membantu warga DKI Jakarta.
                                Indonesia dan beberapa negara lain berlangsung   Selama pandemi, kasus yang banyak ditangani adalah
                                lancar, berhasil (aman dan efektif), mendapat review   PHK, sengketa ketenagakerjaan, kasus pidana UU
                                WHO, dan menjadi kesepakatan global. Sehingga   ITE, KDRT, perceraian, sengketa waris, sengketa tanah
                                bisa dilakukan vaksinasi massal untuk menekan   dan penipuan atau penggelapan. Selain advokasi
                                penyebaran virus. Namun, kita semua harus       hukum, advokasi kesehatan masyarakat juga diberikan.
                                memahami bahwa vaksin bukan solusi tunggal dalam   Misalnya, akses pelayanan kesehatan, BPJS, ataupun
                                mengatasi pandemi. Kewajiban masyarakat dalam   kesulitan akses kamar untuk diopname. Fahira
                                penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan   kemudian berusaha menjembataninya, termasuk
                                menjaga jarak, maupun kecepatan 3T (Test, Tracing,   membantu pihak rumah sakit jika ada permasalahan
                                Treatment) yang merupakan tugas Pemerintah tidak   dengan BPJS Kesehatan. Sehingga saling tolong-
                                boleh kendur, walaupun nanti vaksin ditemukan.  menolong agar permasalahan di lapangan bisa teratasi.
                                                                                   Berusaha ikut berkontribusi terhadap
                                AKTIF DALAM BANTUAN HUKUM                       ketenteraman dan ketenangan warga di masa Pandemi

                                Bang Japar melalui LBH-nya, juga terus aktif membantu   Covid-19 ini, Bang Japar juga turut membantu
                                masyarakat dalam bantuan hukum, memperjuangkan   Satuan Satgas Covid-19 di wilayah masing-masing,
                                keadilan dan membela kaum yang termajinalkan.   misalnya dalam mensosialisasikan 3M. “Mengingat
                                Seperti kekerasan perempuan dan anak, kriminalisasi   ini bukanlah pekerjaan yang mudah, itulah sebabnya
                                Ulama, konsultasi hukum Para Ojol, kasus hukum   yang perlu kita bangun adalah kolaborasi antarwarga
                                pelajar atau mahasiswa terutama terkait beberapa   untuk bergerak bersama mengedukasi masyarakat
                                demontrasi kemarin (revisi UU KPK dan UU Cipta Kerja),   terkait protokol kesehatan Covid-19. Bang Japar ikut
                                sampai memberi bantuan hukum bagi para karyawan   membantu Polri dan TNI lakukan Razia Masker, dan
                                yang di-PHK secara sepihak oleh perusahaan. Sejak   sudah ada sekitar 4.500.000 paket masker dan hand
                                Pandemi Covid-19 kasus PHK karyawan secara sepihak   sanitizer yang disumbangkan ke masyarakat. Hand
                                termasuk yang sering mendapat bantuan hukum,    sanitizer, sarung tangan, dan sembako juga turut





               30   |
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35