Page 30 - Binder WO 067 OK
P. 30
WOMEN'S
TALKS
dibiarkan, penyakit ini bisa menimbulkan komplikasi karena memang menjadi concern Bang Japar.
yang secara perlahan dapat menyerang organ-organ "Pada umumnya pihak perusahaan memberhentikan
penting dalam tubuh manusia, seperti kebutaan, eks karyawannya dengan alasan Covid-19, merugi dan
stroke, hingga gagal jantung maupun gagal ginjal.” kemudian menutup usahanya. Padahal kenyataannya
Pandemi ini bukan hanya mengakibatkan terjadi bahkan dalam masa pandemi sekarang ini, perusahaan-
krisis kesehatan, tetapi juga berpotensi mengancam perusahaan yang eks karyawannya didampingi
kondisi ekonomi warga, jika penyebaran Covid-19 tidak masih membuka dan menjalankan usahanya. Selaras
segera dikendalikan. Ibu dari Nabila Zahra dan Nazira dengan itu, dalam uji materil Pasal 164 ayat (3) UU
Megan ini berkata, “Upaya pemerintah menanggulangi ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003, perusahaan
penyebaran Covid-19 perlu diapresiasi, tetapi jika tidak dibenarkan untuk melakukan PHK karyawan
pandemi ingin segera dikendalikan harus ada jika tutupnya usaha mereka hanya sementara
terobosan-terobosan baru. Sudah saatnya, kita (dengan alasan apapun). Dari beberapa perusahaan
mempunyai blueprint atau kerangka kerja terperinci yang mantan karyawannya kita tangani, sampai
dan strategi utama penanggulangan Covid-19, sekarang usahanya masih berjalan. Itulah sebabnya
termasuk di dalamnya menetapkan target kapan eks karyawan tersebut berhak untuk mendapatkan
pandemi ini bisa dikendalikan. Target tersebut akan pesangon. Di sinilah peran LBH Bang Japar diperlukan,”
menjadi daya dorong pemerintah dan semua elemen papar istri dari advokat Aldwin Rahadian ini.
bangsa untuk bergerak bersama mengendalikan Jumlah anggota Bang Japar sendiri hingga
pandemi, termasuk berkolaborasi bersama membantu sekarang sudah mencapai 5000 orang. Kegiatan
kesulitan warga akibat pandemi.” utama yang dilakukan adalah advokasi hukum dan
Terkait vaksin, tentunya kita semua berharap uji advokasi kesehatan, didukung sekitar 23 orang
klinis tahap III yang saat ini sedang berlangsung di pengacara yang siap membantu warga DKI Jakarta.
Indonesia dan beberapa negara lain berlangsung Selama pandemi, kasus yang banyak ditangani adalah
lancar, berhasil (aman dan efektif), mendapat review PHK, sengketa ketenagakerjaan, kasus pidana UU
WHO, dan menjadi kesepakatan global. Sehingga ITE, KDRT, perceraian, sengketa waris, sengketa tanah
bisa dilakukan vaksinasi massal untuk menekan dan penipuan atau penggelapan. Selain advokasi
penyebaran virus. Namun, kita semua harus hukum, advokasi kesehatan masyarakat juga diberikan.
memahami bahwa vaksin bukan solusi tunggal dalam Misalnya, akses pelayanan kesehatan, BPJS, ataupun
mengatasi pandemi. Kewajiban masyarakat dalam kesulitan akses kamar untuk diopname. Fahira
penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan kemudian berusaha menjembataninya, termasuk
menjaga jarak, maupun kecepatan 3T (Test, Tracing, membantu pihak rumah sakit jika ada permasalahan
Treatment) yang merupakan tugas Pemerintah tidak dengan BPJS Kesehatan. Sehingga saling tolong-
boleh kendur, walaupun nanti vaksin ditemukan. menolong agar permasalahan di lapangan bisa teratasi.
Berusaha ikut berkontribusi terhadap
AKTIF DALAM BANTUAN HUKUM ketenteraman dan ketenangan warga di masa Pandemi
Bang Japar melalui LBH-nya, juga terus aktif membantu Covid-19 ini, Bang Japar juga turut membantu
masyarakat dalam bantuan hukum, memperjuangkan Satuan Satgas Covid-19 di wilayah masing-masing,
keadilan dan membela kaum yang termajinalkan. misalnya dalam mensosialisasikan 3M. “Mengingat
Seperti kekerasan perempuan dan anak, kriminalisasi ini bukanlah pekerjaan yang mudah, itulah sebabnya
Ulama, konsultasi hukum Para Ojol, kasus hukum yang perlu kita bangun adalah kolaborasi antarwarga
pelajar atau mahasiswa terutama terkait beberapa untuk bergerak bersama mengedukasi masyarakat
demontrasi kemarin (revisi UU KPK dan UU Cipta Kerja), terkait protokol kesehatan Covid-19. Bang Japar ikut
sampai memberi bantuan hukum bagi para karyawan membantu Polri dan TNI lakukan Razia Masker, dan
yang di-PHK secara sepihak oleh perusahaan. Sejak sudah ada sekitar 4.500.000 paket masker dan hand
Pandemi Covid-19 kasus PHK karyawan secara sepihak sanitizer yang disumbangkan ke masyarakat. Hand
termasuk yang sering mendapat bantuan hukum, sanitizer, sarung tangan, dan sembako juga turut
30 |