Page 37 - Binder MO 222
P. 37

asus kekerasan yang menimpa perempuan       5. Kekerasan Psikis
                                 di Indonesia dan umumnya berupa             Kekerasan ini adalah tindakan yang mengakibatkan
                                 Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)         seseorang merasa takut, trauma, depresi, tidak
                        K cenderung mengalami peningkatan. Selama            berdaya, dan hilangnya rasa percaya diri. Kekerasan
                        tahun 2021, kekerasan terhadap perempuan mengalami   psikis ini seperti mengucapkan kata-kata kasar,
                        peningkatan dua kali lipat, apabila dibandingkan dengan   menghina, memaksa, atau mengancam. Meski
                        tahun 2020. Tercatat 4.500 kasus yang dilaporkan     tak terlihat secara fisik, tapi kekerasan psikis
                        kepada Komnas Perempuan. Isu kekerasan terhadap      bisa sampai membuat korbannya mengalami
                        perempuan tidak hanya terbatas pada tindak kekerasan   gangguan psikologis, bahkan sampai memilih
                        fisik saja, tetapi juga berupa kekerasan verbal.     bunuh diri. 
                           Namun  demikian, KDRT Tidak hanya terjadi
                        pada perempuan, juga bisa terjadi pada laki-laki. Hal   Intinya, pasangan suami istri harus bisa saling
                        ini pernah diungkapkan oleh Komisioner Komnas        menghindari KDRT tersebut. Lalu bagaimana
                        Perempuan, Maria Ulfah Anshor.                       mengantisipasi KDRT bagi pasangan rumah tangga?
                           Maria mengatakan bahwa pihaknya juga pernah       Berikut beberapa tips agar tidak terjadi KDRT:
                        mendapat laporan KDRT yang dialami oleh laki-laki.
                        “Tentu saja kalau laki-laki yang pernah mengalaminya   ◆ Bersikap Tegas
                        pasti ada. Di dalam laporan kami pun juga ada,” kata   Dalam hubungan rumah tangga, laki-laki dan
                        Maria, dikutip dari Antara.                          perempuan punya hak yang sama. Berlakulah
                           Namun, apa saja tindakan yang termasuk dalam      dengan tegas, katakan kepada pasangan hal-hal
                        jenis KDRT? Menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun     apa saja yang masih ditoleransi dan sampai mana
                        2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah       batasannya dengan jelas.
                        yang termasuk KDRT adalah:
                                                                             ◆ Hindari Dominasi
                        1. Kekerasan fisik                                   Penting sekali agar tidak ada yang merasa berkuasa
                        Kekerasan fisik yang dimaksud adalah segala          karena itu hindari untuk saling mendominasi, tapi
                        perbuatan yang dapat mengakibatkan rasa sakit,       hargailah hak-hak pasangan juga.
                        luka-luka, dan membuat korbannya tidak berdaya.
                        Misalnya, melakukan tindakan menendang, memukul,     ◆ Selalu Berkomunikasi
                        dan menampar. Parahnya lagi, kekerasan fisik ini bisa   Usahakan selalu mengajak pasangan untuk
                        membuat nyawa korbannya terancam, bahkan sampai      mendiskusikan keinginan, mimpi, dan batasan
                        meninggal dunia.                                     selama hubungan berpasangan.

                        3. Kekerasan seksual                                 ◆ Mengikuti perkembangan informasi
                        Meski sudah menikah bukan berarti seseorang bisa     Ikuti selalu perkembangan informasi tentang KDRT. 
                        memaksa pasangannya untuk memenuhi kebutuhan         Karena itu akan membantu untuk belajar dari
                        biologisnya. Kekerasan seksual dalam rumah tangga    apa yang terjadi pada orang lain dan melakukan
                        meliputi kontak fisik, seperti meraba, menyentuh organ   tindakan pencegahan sedini mungkin.
                        intim, mencium, berhubungan seksual secara paksa,    Kita bisa mengambil pelajaran dari apa yang terjadi
                        serta perbuatan lain yang menimbulkan rasa jijik,    pada orang lain, dan jika KDRT terjadi setidaknya
                        terhina, dan merasa dikendalikan. Parahnya, pemaksaan   kita tahu apa yang perlu dilakukan.
                        hubungan seksual ini dapat membuat pasangannya       Dengan membaca informasi dan berita dari media
                        terluka dan cedera.                                  kita bisa mengetahui bagaimana cara untuk
                                                                             mendapatkan bantuan.
                        4. Penelantaran rumah tangga
                        Yaitu seseorang yang menelantarkan keluarganya,      ◆ Hilangkan asumsi
                        padahal secara hukum ia memiliki kewajiban untuk     Janganlah terlalu berasumsi yang berlebihan
                        merawat dan memelihara mereka. Tidak hanya itu,      dengan membaca keinginan pasangan dari
                        melarang korban bekerja, tetapi menelantarkannya     gestur tubuhnya. Kita bisa memastikan apa yang
                        juga termasuk KDRT.                                  pasangan inginkan dengan ucapan langsung. ■







                                                                                                                            |  37
   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42