Page 59 - migas - JARGAS UNTUK RAKYAT e-mag version
P. 59

LEBIH MURAH, AMAN, DAN BERSIH

               gejolak ketidaksenangan warga terhadap proyek ini. Belum lagi kalau
               ada kecelakaan yang dialami warga, ketika tanah galian masih dalam
               kondisi terbuka. Pasti akan terjadi complain yang berimbas pada ganti
               rugi ataupun tindakan penyetopan pekerjaan.
                  Bekerja sama dengan BUMN, BPH Migas mendapat penugasan dari
               pemerintah untuk mendukung dari sisi personil dan sejak pertengahan
               tahun 2019 telah dilakukan komunikasi mengenai kesiapan produsen,
               antara lain penyediaan peralatan Jargas. Untuk mengetahui seberapa
               jauh kesiapan dalam penyediaan peralatan infrastruktur ini, koordinasi
               dengan pemerintah daerah telah diterapkan dan berkomitmen penuh
               mendukung pembangunan Jargas. Pemerintah juga mengharapkan
               untuk tingkat pelaksana dapat menggunakan inovasi untuk pekerjaan
               di lapangan sehingga lebih efisien. Kemudian dalam membangun
               Jargas, dibutuhkan waktu sekitar tujuh hingga delapan bulan dan di
               tiap rumah tidak hanya tersambung pipa gas, tetapi juga disediakan
               kompor dua tungku.
                  BPH Migas menetapkan harga gas bumi untuk rumah tangga
               dan  pelanggan  kecil  sesuai  dengan nilai  keekonomian  dan  daya  beli
               masyarakat. Sebelum menetapkan harga jual dilakukan beberapa
               tahapan, antara lain  public hearing dengan pemerintah daerah,
               Ditjen Migas, KPPU, Badan usaha penugasan, YLKI hingga perwakilan
               masyarakat.  Penetapan  harga  yang  dilakukan  oleh  BPH  Migas  diakui
               lebih kompetitif dibandingkan dengan harga LPG di pasaran. Selain
               itu, penggunaan jaringan gas mempunyai beberapa keunggulan
               dibandingkan dengan penggunaan LPG tabung, yaitu lebih aman,
               kemudahan akses, efisien, ramah lingkungan, dan keandalan pasokan
               gas serta jaminan kualitas layanan. Sesuai tugas dan fungsi BPH Migas
               sebagaimana diamanatkan dalam pasal 46 ayat 3, UU Nomor 22 Tahun
               2001 tentang Migas. Selama ini sudah ditetapkan harga Jargas untuk
               Rumah Tangga 1 dan 2 di 57 Kabupaten/Kota di Indonesia dengan harga
               di bawah harga pasar LPG 3 Kg, sehingga komitmen untuk mewujudkan
               keadilan energi dapat dirasakan oleh masyarakat hingga ke pelosok-
               pelosok Tanah Air.


                                               ◀ 35 ▶
   54   55   56   57   58   59   60   61   62   63   64