Page 104 - Binder MO 227
P. 104

■ LAUNCHING & EVENT





                   Dirut BPJS Kesehatan Bersilaturahmi ke Kantor OMG






                                                                                                irektur Utama (Dirut) Badan
                                                                                                Penyelenggara Jaminan Sosial
                                                                                                (BPJS) Ali Ghufron Mukti
                                                                                      D bersilaturahmi ke kantor
                                                                                      Obsession Media Group (OMG) di Jagakarsa,
                                                                                      Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022). Mereka
                                                                                      diterima oleh owner OMG Usamah Hisyam
                                                                                      dan pimpinan OMG. Dirut BPJS Kesehatan,
                                                                                      Ali Ghufron Mukti didampingi Sekretaris
                                                                                      Badan, Arif Syafrudin dan Kepala Humas
                                                                                      BPJS Kesehatan, M. Iqbal.
                                                                                        Dirut BPJS Kesehatan datang untuk
                                                                                      berdiskusi mengenai perkembangan BPJS
                                                                                      Kesehatan di Tanah Air. Dalam kesempatan
                                                                                      itu, Ghufron sempat memaparkan visi,
                                                                                      misi, dan tata nilai BPJS Kesehatan.
                                                                                      Dalam visi dan misinya tersebut, BPJS
                                                                                      Kesehatan menjadi badan penyelenggara
                                                                                      kesehatan yang dinamis, akuntabel dan
                                                                                      terpercaya untuk mewujudkan jaminan
                                                                                      kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan,
                                                                                      berkeadilan, dan inklusif.
                                                                                        “Yang pertama adalah meningkatkan
                                                                                      kualitas layanan kepada peserta melalui
                                                                                      layanan terintegrasi berbasis teknologi
                                                                                      informasi,” ujar Ghufron.
                                                                                        Kedua, menjaga kelanjutan program
                                                                                      JKN-KIS dengan menyeimbangkan antara
                                                                                      dana jaminan sosial dan biaya manfaat yang
                                                                                      terkendali. Ketiga, memberikan jaminan
                                                                                      kesehatan yang berkeadilan dan inklusif
                                                                                      mencakup seluruh penduduk Indonesia.
                                                                                        Lalu yang keempat, memperkuat
                                                                                      engagement dengan meningkatkan
                                                                                      sinergi dan kolaborasi stakeholder dalam
                                                                                      mengimplementasikan program JKN-KIS.
                                                                                      Kelima, meningkatkan kapabilitas badan
                                                                                      dalam menyelenggarakan program JKN-
                                                                                      KIS efisien dan efektif yang akuntabel,
                                                                                      berkehati-hatian dengan prinsip tata kelola
                                                                                      yang baik, SDM yang produktif, mendorong
                                                                                      tranformasi digital, serta inovasi yang
                                                                                      berkelanjutan.
                                                                                        “Sedangkan untuk tata nilai, BPJS
                                                                                      Kesehatan mempunyai integritas yang
                                                                                      tinggi, mampu berkolaborasi, pelayanan
                                                                                      prima, inovatif dan mempunyai inisiatif,”
                                                                                      pungkas Ghufron. (Foto: Edwin B/
                                                                                      Obsessionnews) 


               104   |
   99   100   101   102   103   104   105   106   107   108