Page 10 - Binder MO 222
P. 10
@
MAIL
POLA MITIGASI BARU REGULASI BARU MENGHAPUS KEMISKINAN
UNTUK VARIAN OMICRON SEKTOR TELEMATIKA EKSTRIM
Belum lama ini Menteri Kesehatan Hari-hari ini bidang teknologi Upaya penghapusan kemiskinan
menyatakan puncak penyebaran kasus telekomunikasi hampir memengaruhi ekstrim di Indonesia masih terkendala
Covid-19 varian Omicron BA.4 dan BA.5 seluruh sendi kehidupan kita karena oleh persoalan sinergi program
terlihat pada pekan kedua hingga ketiga juga mencakup dan berpadu dengan hingga problem data. Ini tentu berita
Juli mendatang. informatika. Konvergensi itulah yang yang membuat kita miris. Karena itu,
Melihat kenyataan itu saya semestinya membuat bangsa ini harus pemerintah perlu bekerja sama bersama
menyarankan pemerintah dan Satgas semakin sadar tentang pentingnya dengan seluruh pemangku kepentingan
Penanganan Covid-19 untuk segera penguatan sektor telematika, baik dari dalam mengatur strategi dalam upaya
menyiapkan pola mitigasi baru guna sisi regulasi, Sumber Daya Manusia, penghapusan kemiskinan ekstrim dalam
menghadapi lonjakan kasus Omicron hingga infrastrukturnya. waktu sekitar dua tahun ke depan,
BA.4 dan BA.5 yang saat ini telah masuk Untuk itu, masyarakat harus terus sebagaimana pernyataan Presiden RI
ke Tanah Air. Mengingat, kasus Covid-19 mendorong pengembangan SDM yang menargetkan angka 0 persen
akibat subvarian baru Omicron ini dengan kompetensi digital bukan hanya kemiskinan ekstrim pada tahun 2024.
telah menyebabkan lonjakan kasus di terpusat di kota besar, tapi di seluruh Begitu juga seluruh pemangku
sejumlah negara. pelosok Tanah Air. kepentingan secara bersama
menerapkan Instruksi Presiden/
Bulan Sagita Mahmud Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang
[email protected] Jakarta Barat Percepatan Penghapusan Kemiskinan
---- ---- Ekstrim agar mencapai target yang
tepat dan sesuai, dengan program
pengurangan beban pengeluaran
masyarakat, peningkatan pendapatan,
dan penurunan jumlah kantong-
kantong kemiskinan.
Setiawan Bambang
Jakarta Timur
----
Harap melampirkan fotokopi KTP atau identitas lain pada surat
yang dikirim lewat pos. Surat via e-mail ditujukan ke
[email protected] dengan mencantumkan nama jelas.
10 |