Page 45 - Binder MO 213
P. 45

moral dan etika. Bicara UUD Tahun 1945
                                                                                            sasarannya adalah tatanan hukum.
                                                                                            Begitu pula kalau bicara NKRI, yang
                                                                                            bentangannya dari Sabang sampai
                                                                                            Merauke, nilai yang dituju adalah rasa
                                                                                            nasionalisme dan patriotisme. “Ketika
                                                                                            Sabang dicubit, Merauke menjerit. Dan,
                                                                                            bicara Bhinneka Tunggal Ika maka
                                                                                            nilai yang ingin dicapai adalah saling
                                                                                            menghormati dan saling menghargai.
                                                                                            Itulah nilai-nilai Empat Pilar yang
                                                                                            menjadi karakter bangsa. The Founding
                                                                                            Father bangsa ini berjuang membangun
                                                                                            bangsa ini tidak mudah, jadi masyarakat
                                                                                            harus paham, jangan ada yang
                                                                                            membawa ideologi baru ke sini,” urainya. 
                                                                                               Setelah 20 tahun berlalu, usulan
                                                                                            untuk kembali mengamendemen
                                                                                            UUD 1945 sempat kembali bergulir.
                                                                                            MPR menggulirkan isu tersebut, dan
                                                                                            bahkan DPD dengan resmi membuat
                                                                                            tim khusus untuk mengolah gagasan-
                                                                                            gagasan amandemen UUD 1945.
                                                                                               Menanggapi hal itu, Laena
                                                                                            menegaskan, tidak setuju bila agenda
                                                                                            MPR mengkaji PPHN dengan harus
                                                                                            melakukan amandemen konstitusi.
                                                                                            “Karena ketika UUD 1945 diubah, kita
                                                                                            harus sangat hati-hati lantaran muatan
                                                                                            politik dari yang lain akan muncul.
                                                                                            Misalnya, semua lembaga lain minta
                                                                                            kewenangan, kalau itu terjadi akan
                                                                                            menjadi masalah, bahkan bisa lebih
                                                                                            dari itu, bisa jadi ada yang menuntut
                                                                                            Indonesia bukan lagi NKRI, karena yang
                  yang baru sebagai pengganti UU       sekitar 54 juta, sayangnya affirmative   diubah konstitusi,” tegas dia.
                  Perkoperasian No. 25 tahun 1992, dengan   action dari pemerintah masih       Lalu bagaimana mensiasatinya,
                  mengikuti perkembangan zaman dalam   kurang maksimal, baik dari sisi      sambung Laena, PPHN tetap dibuat,
                  era globalisasi dan digitalisasi. “Insya   kebijakan juga anggarannya. Kita   tetapi dasar hukumnya cukup dengan
                  Allah mudah-mudahan di periode ini   harus dorong, agar UKM di Indonesia   undang-undang.
                  bisa segera kami sahkan dan saya siap   diberikan kemudahan berusaha         “Ini bisa menjadi pegangan
                  mengawal sebelum berakhir masa       termasuk akses modal dan insentif,”   presiden dalam kebijakan dan arah
                  jabatan saya,” tegasnya.             tambah Laena.                        pembangunan nasional,” imbuhnya.
                     Tak hanya itu, di daerah             Sebagai Ketua Fraksi MPR RI yang     Menutup pembicaraan, dia
                  konstituennya, dia mendirikan Laena   bertanggung jawab menjaga dan       menuturkan harapannya untuk Hari
                  Center yang tak hanya rutin memberikan   mengawal sistem demokrasi dan    Parlemen Indonesia, “Semoga Parlemen
                  bantuan kepada masyarakat, tetapi juga   konstitusi demokrasi di Indonesia,   menjadi rumah rakyat yang terus
                  memberikan beragam pelatihan, salah   Laena tak kenal lelah dalam melakukan   memperjuangkan kepentingan bangsa
                  satunya untuk memajukan UKM.         sosialisasi Empat Pilar (Pancasila, UUD   dan negara, kami dan kita semua
                     “UKM beberapa kali menyelamatkan   1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika).   tentu berharap Parlemen kita menjadi
                  bangsa ini dari krisis, di antaranya   Berbicara soal tatanan kehidupan,   jauh lebih baik lagi dalam rangka
                  krisis tahun 1998 dan saat pandemi   kata dia, tentu yang dituju adalah nilai.   membangun cita-cita bangsa dan
                  Covid-19 ini. Jumlahnya juga besar   Bicara Pancasila, nilai yang dituju adalah   Negara Kesatuan Republik Indonesia.” n


                                                                                                                            |  45
   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50