Page 10 - Binder MO 211
P. 10
@
MAIL
VAKSIN BERBAYAR DIHAPUS KEMBALIKAN BERAS BANSOS FESTIVAL FILM WARTAWAN
BERKUTU! INDONESIA XI
Pemerintah melalui Menteri Kesehatan
Budi Gunadi akhirnya secara resmi Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Semakin banyak festival film di
mencabut aturan vaksinasi gotong Mattalitti, meminta pihak terkait Indonesia, dengan sendirinya akan
royong berbayar untuk individu. Hal ini melakukan quality control sebelum membuat iklim perfilman menjadi
tentu menyusul banyaknya desakan mendistribusikan beras untuk bantuan lebih baik. Oleh karenanya, Garin
dari masyarakat yang meminta agar sosial (bansos). Hal ini menyusul Nugroho, salah satu pionir sutradara
vaksinasi berbayar dicabut. ditemukannya beras bansos yang film Indonesia, tidak hanya memberikan
Dengan dihapusnya Peraturan berkutu. LaNyalla juga meminta dukungan atas terselenggaranya Festival
Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun masyarakat mengembalikan beras Film Wartawan Indonesia (FFWI) XI.
2021, dipastikan semua warga yang bantuan sosial (bansos) yang mereka Lebih dari itu, Garin meyakini FFWI XI
menerima vaksinasi Covid-19 gratis, tidak terima jika berkutu dan kuning. yang akan berpuncak pada 28 Oktober
dipungut biaya. Alhamdulillah, dengan Kementerian Sosial pun diharapkan 2021, dan mendapatkan dukungan
perubahan ini, maka pelaksanaan bertanggung jawab. “Kembalikan saja penuh dari Direktorat Perfilman Musik
vaksinasi Covid-19 tetap sama dengan kalau beras bansos yang diterima tidak dan Media Baru (PMMB) Kemendikbud
mekanisme sebelumnya, yakni diberikan layak konsumsi. Segera minta ganti Ristek RI, akan mampu menghidupkan
secara gratis kepada seluruh masyarakat dengan yang kualitasnya lebih bagus. kreativitas insan film.
Indonesia melalui Program Vaksinasi Saya kira Kemensos dan Bulog akan Serta yang paling utama, menjadi
Nasional COVID-19 dan Program meresponnya dengan baik,” pungkasnya salah satu pendukung ekosistem
Vaksinasi Gotong Royong melalui di sela masa reses di Jawa Timur. perfilman di Indonesia.
perusahaan.
Siaran Pers DPD RI Siaran Pers FFWI-XI
Siaran Pers Kementerian
Kesehatan RI
Harap melampirkan fotokopi KTP atau identitas lain pada surat
yang dikirim lewat pos. Surat via e-mail ditujukan ke
[email protected] dengan mencantumkan nama jelas.
10 |