Page 95 - migas - JARGAS UNTUK RAKYAT e-mag version
P. 95
LEBIH MURAH, AMAN, DAN BERSIH
Kementerian ESDM, Kepala/Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Dinas
ESDM Tingkat Provinsi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Perlindungan
Konsumen Indonesia (YLKI), dan Badan Usaha operator dan instansi
lainnya yang terkait.
Dalam menetapkan harga jual tersebut, BPH Migas berprinsip
mewujudkan keseimbangan antara Badan Usaha dalam memperoleh
keuntungan yang wajar, serta tetap menjaga keandalan dan keamanan
layanan Jargas dengan masyarakat dan usaha kecil dalam memperoleh
harga Jargas yang wajar sesuai kemampuan daya beli. Di samping itu,
tentunya juga mendukung kepentingan Pemerintah untuk diversifikasi
energi dari konsumsi LPG ke Jargas. BPH Migas berkomitmen untuk
menetapkan harga jual Jargas di bawah harga pasar gas LPG 3 Kg dan 12 Kg.
―――――
Jargas, Lebih Hemat dan Efisien
Apa yang menjadi komitmen BPH Migas tersebut sesungguhnya
memang betul dirasakan masyarakat. Berdasarkan hasil wawancara
turun langsung ke lapangan, hampir sebagian besar masyarakat
pengguna Jargas merasakan betul manfaat Jargas. Selain karena aman
dan praktis, yang juga penting adalah lebih efisien dan hemat, baik
untuk pengguna kategori Rumah Tangga maupun pengguna kategori
Pelanggan Kecil.
Seperti Alex, salah satu warga Kelurahan Jati Warna, Kecamatan
Pondok Melati, Kota Bekasi yang merasakan betul manfaatnya terutama
dari soal harga yang menurut Alex, jauh lebih murah dibanding Gas LPG 3
Kg. Alex yang baru tujuh bulan menjadi pelanggan jargas ini tertarik ikut
serta menjadi pelanggan Jargas lantaran penawaran yang menggiurkan.
Pertama, pemasangan jalur gas yang gratis, tanpa biaya sepeser pun.
Sementara jika tidak ada penawaran program dari pemerintah tersebut,
dan mendaftar secara mandiri, harga pemasangan awal dipatok jutaan
rupiah. Nah kalau gratis seperti itu, siapa yang bisa menolak?
◀ 71 ▶