Page 132 - migas - JARGAS UNTUK RAKYAT e-mag version
P. 132
JARGAS UNTUK RAKYAT
program Jargas ini. Sebab, Jargas ini sangat bermanfaat bagi rakyat
kecil baik rumah tangga maupun pelaku usaha yakni UMKM dan usaha
besar. Dari kunjungan dan pendampingan kepada keluarga-keluarga
penerima manfaat, dan kaluarga-keluarga yang termasuk di Data
Terpadu Keejahteraan Sosial (DTKS), kami mencatat pengakuan warga
adanya penghematan sekitar 30-40% dari sebelumnya, artinya dengan
Jargas, masyarakat merasakan lebih efisien dan oleh karenanya mereka
mengaku bersyukur menjadi keluarga penerima manfaat program
ini. Syukur Alhamdulillah, di tahun 2021 ini, Kabupaten Probolinggo
mendapatkan tambahan 5.737 Sambungan Rumah, pengembangan
layanan bagi keluarga-keluarga di Kecamatan Sumberasih dan Dringu.
Di masa pandemi Covid-19 ini, selain keluarga penerima manfaat
Jargas, Pemerintah Probolinggo juga mengusulkan agar para pelaku
usaha mikro, kecil, menengah dan usaha besar sebagai tulang
punggung tumbuh kembangnya pertumbuhan ekonomi daerah, juga
dimungkinkan sebagai penerima manfaat dari program ini
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan berupaya
meningkatkan penggunaan Jargas bagi masyarakat, mengingat
pemerintah mengharapkan adanya peralihan pemakaian dari elpiji ke
Jargas untuk mengurangi subsidi pemerintah.
Selain mendukung dan mengamankan setiap tahapan pembangunan
dan pengembangan program Jargas, Pemerintah Kabupaten
Probolinggo berikhtiar menyiapkan diri untuk senantiasa siap menerima
para pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan yang ditunjuk
Pemerintah dan PGN, untuk mendiskusikan dan mensosialisasikan
keseluruhan filosofi dan manfaat dari program Jargas ini.
Selain itu, senantiasa siap untuk menginisiasi, sosialisasi dan
edukasi kepada masyarakat sasaran program agar saat perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi program Jargas ini dapat
berjalan amanah dan profesional.
Tak sampai di situ, pemerintah Probolinggo bakal mendengar dan
menampung aspirasi masyarakat, serta mengusulkan penambahan
◀ 108 ▶