Page 46 - Binder MO 245-001-Tahun ke-20 (1)
P. 46
KEMENTERIAN
LINGKUNGAN HIDUP
DAN KEHUTANAN
REPUBLIK INDONESIA
PEMBANGUNAN HUTAN LESTARI,
UPAYA MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS HUTAN
DAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Naskah: Sahrudi/DitjenPHL Foto: Sutanto/DitjenPHL
engelolaan Hutan Lestari kata Pak Agus, untuk keberlanjutan
(PHL) merupakan konsep yang ekosistem hutan dan kehidupan
P dinamis dan berkembang untuk ekonomi masyarakat di sekitar hutan,”
mempertahankan dan meningkatkan ujar Agus Justianto.
nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan Lebih lanjut ia mengemukakan
sumber daya hutan untuk kepentingan bahwa keberhasilan peta arahan
generasi sekarang dan mendatang. pemanfaatan hutan lindung
Dengan pengelolaan hutan lestari, mencerminkan komitmen terhadap
kita dapat berkontribusi, termasuk pelestarian lingkungan dan
penyelesaian solusi perubahan iklim keanekaragaman hayati sesuai daya
global khususnya dalam mengejar target dukung dan daya tampung lingkungan
Paris Agreement. Oleh karena itulah, hidup. “Peta ini memastikan bahwa areal
kebijakan peta arahan pemanfaatan hutan lindung diidentifikasi dan dikelola
hutan produksi dan hutan lindung dengan persyaratan ketat, mengakui
menjadi landasan kuat dalam melak- pentingnya menjaga fungsi ekologis
sanakan pengelolaan hutan secara lestari. dan keberlanjutan dari fungsi hutan
Menurut Agus Justianto, peta lindung untuk mempertahankan tata
arahan pemanfaatan hutan produksi air,” tambahnya.
akan memberikan panduan atas tapak Dengan keberhasilan kebijakan peta
hutan yang jelas untuk memastikan arahan, sektor pengelolaan hutan di
bahwa pemanfaatan sumber daya hutan bawah kepemimpinan Agus Justianto
dilakukan secara bertanggung jawab. kini telah menjadi contoh model dalam
”Melalui peta arahan ini, langkah- mengintegrasikan kebutuhan ekonomi
langkah yang diambil untuk dengan pelestarian alam.
menentukan areal hutan yang sesuai Dengan demikian, kesinambungan
untuk produksi kayu, hasil hutan bukan antara pemanfaatan sumber daya
kayu, jasa lingkungan, dan pemanfaatan hutan dan pelestarian ekosistem telah
Dr. Ir. Agus Justianto, M.Sc.
______________________________________ kawasan lainnya, sehingga dapat menandai sebuah langkah penting
PLT. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari
(Dirjen PHL) diintegrasikan secara efisien. Kebijakan dalam arah menuju keberlanjutan yang
inilah yang diinisiasi oleh Dirjen PHL holistik dan inklusi.
46 |